SuaraBali.id - Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum. Hal ini dikatakan Jokowi setelah Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK dan beralasan sakit.
Setelah Presiden Joko Widodo meminta, melalui pengacaranya, Lukas Enembe meminta maaf.
Seperti diketahui, sebelumnya Lukas Enembe sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi, tetapi sampai sekarang dia belum dapat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adapun saat ini, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, berkata "Bapak Presiden minta maaf, bapak gubernur menghormati hukum."
Roy Rening menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di kantor perwakilan Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Ia menyebut bahwa kliennya belum dapat memenuhi panggilan karena sedang sakit.
"Kami menghormati Bapak Presiden mengatakan begitu. Bapak Presiden tahu bahwa Bapak Lukas sakit kita menunggu beliau sembuh," kata Roy Rening.
"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, bapak sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya," Roy Rening menambahkan.
Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," kata Jokowi di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Jokowi menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia sama di mata hukum.
Lukas Enembe diduga korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun dia tidak hadir.
KPK kembali memanggil Lukas Enembe pada 12 September 2022 dan dia kembali tidak hadir.
Jokowi berkata "saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati."
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka, Warga Pati Geruduk KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun