Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 26 September 2022 | 14:35 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

SuaraBali.id - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/9/2022) hari ini. Alasannya adalah karena Kesehatan.

Keadaan Lukas Enembe dikatakan memburuk hingga kakinya bengkak. Ia juga disebut mengalami sakit ginjal, darah tinggi, jantung bocor hingga diabetes.

"(Lukas Enembe) sakit tidak bisa hadir. Kondisi dia menurun, kaki sudah mulai membengkak. Sakit ginjal, tekanan darah tinggi, jantung bocor dan diabetes," kata pengacara Luka Enembe, Stefanus Roy Rening saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Menurut sang pengacara bahwa salah satu syarat pemeriksaan yakni terperiksa harus dalam kondisi sehat. Dan Lukas Enembe disebut akan menjalani perawatan.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan. Oleh karena itu kita cari dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak baik-baik," jelas dia.

Pemanggilan Lukas Enembe juga telah dijadwalkan lagi dengan label tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Senin (26/9/2022), hari ini.

Surat panggilan dari KPK terhadap Lukas sebenarnya sudah disampaikan jauh-jauh hari maupun melalui tim kuasa hukumnya itu. KPK diketahui sudah melakukan pertama terhadap Lukas. Namun Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.

"Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Sementara itu, Presiden Jokowi merespons status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe terkait korupsi dan gratifikasi. Termasuk kepada Lukas, Jokowi meminta agar seluruh pihak bisa menghormati panggilan KPK.

Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. Penyidik KPK sempat mengirimkan surat panggilan untuk Lukas Enembe pada 7 September 2022, namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk bisa hadir pada 12 September 2022. Lagi-lagi orang nomor satu di Papua itu tidak hadir. Jokowi mengatakan bahwa semua itu sama di mata hukum.

"Saya kira proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga meminta seluruh pihak untuk menghormati apa yang dilakukan KPK, termasuk kepada Lukas Enembe.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya."

Load More