SuaraBali.id - Saat ini TikTok merupakan salah satu media sosial yang banyak digunakan orang Indonesia. Platform ini bahkan menjadi favorit mengalahkan pendahulunya seperti Facebook hingga Instagram.
Untuk menggunakan TikTok, pengguna harus memiliki nama pengguna di akun TikTok. Namun ternyata untuk mengubahnya tak semudah di platform lainnya.
Banyak pengguna TikTok yang bingung bagaimana cara ganti nama di akun TikTok.
Nama pengguna sendiri sangat penting di TikTok. Sama seperti media sosial pada umumnya, pengguna membutuhkan nama pengguna untuk membuat akun.
Nama pengguna ini yang akan mewakili siapa diri pengguna.
Dilansir dari laman resmi TikTok pada Jumat (23/9/2022), inilah cara ganti nama pengguna di akun TikTok:
- Nama pengguna hanya dapat diubah satu kali setiap 30 hari. Dengan kata lain, pengguna harus menunggu selama 30 hari jika ingin mengganti nama pengguna lagi.
- Nama pengguna TikTok hanya boleh berisi huruf, angka, garis bawah, dan titik. Namun, titik tidak boleh diletakkan di akhir nama pengguna.
- Jika pengguna memiliki akun yang telah terverifikasi atau centang biru, maka perubahan nama pengguna dapat menyebabkan pengguna kehilangan verifikasi. Pengguna harus mengubungi Pusat Bantuan jika ingin mengubah nama.
Begitulah cara ganti nama di akun TikTok. Dengan melakukan cara di atas, pengguna TikTok dapat mengganti nama sesuai dengan keinginan.
Berita Terkait
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
Dari Iseng Main CDID, Cdidel Kini Bangun Komunitas Lewat Live Streaming TikTok
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka