SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang pemuda di Banjar Bandung, Desa Pandak Badung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada dua orang keluarganya. Kasus ini pun ditangani oleh Polsek Kediri.
“Pelaku sedang kami proses di Mapolsek dan diancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan,” kata Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Adapun pelaku bernama I Made Dwi Aristian Fernanda, (24) yang melakukan penusukan pada paman dan pemukulan pada kakeknya. Korban diketahui saat kejadian sedang dalam kondisi mabuk.
Kejadian itu terjadi Kamis, (15/9/2022) sekitar pukul 18.00 WITA pelaku pulang dalam kondisi mabuk. Sepulangnya ia dalam kondisi mabuk, ia juga bertengkar dengan neneknya karena tidak menjemput kakeknya di tempat kerja.
Kemudian, kakek pelaku I Wayan Yuda, 79 tahun berusaha mendamaikan keributan itu, namun ia malah mendapatkan pukulan dari cucunya hingga luka di pelipis sebelah kiri.
Dengan kondisi tersebut, korban lari ke tetangga untuk meminta pertolongan. Lantas dibawa ke Rumah Sakit Nyitdah.
Paman korban atas nama I Made Sumiarta, 59 tahun memberikan nasehat kepada pelaku. Namun, I Made Dwi Aristian Fernanda malah marah dan melawan dengan menggunakan pisau sehingga terjadi perkelahian.
Akibatnya, I Made Sumiarta mengalami luka sayatan di lengan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri lantas dibawa ke RS Nyitdah menyusul I Wayan Yuda.
Akhirnya pada Jumat, (16/9) tim Opsnal Polsek Kediri melakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung.
Baca Juga: Sandiaga Uno Respons Petisi Protes Kebisingan Ekstrem di Canggu
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti pisau jenis mutik yang digunakan pelaku melukai pamannya.
Berita Terkait
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi