SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang pemuda di Banjar Bandung, Desa Pandak Badung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada dua orang keluarganya. Kasus ini pun ditangani oleh Polsek Kediri.
“Pelaku sedang kami proses di Mapolsek dan diancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan,” kata Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Adapun pelaku bernama I Made Dwi Aristian Fernanda, (24) yang melakukan penusukan pada paman dan pemukulan pada kakeknya. Korban diketahui saat kejadian sedang dalam kondisi mabuk.
Kejadian itu terjadi Kamis, (15/9/2022) sekitar pukul 18.00 WITA pelaku pulang dalam kondisi mabuk. Sepulangnya ia dalam kondisi mabuk, ia juga bertengkar dengan neneknya karena tidak menjemput kakeknya di tempat kerja.
Baca Juga: Sandiaga Uno Respons Petisi Protes Kebisingan Ekstrem di Canggu
Kemudian, kakek pelaku I Wayan Yuda, 79 tahun berusaha mendamaikan keributan itu, namun ia malah mendapatkan pukulan dari cucunya hingga luka di pelipis sebelah kiri.
Dengan kondisi tersebut, korban lari ke tetangga untuk meminta pertolongan. Lantas dibawa ke Rumah Sakit Nyitdah.
Paman korban atas nama I Made Sumiarta, 59 tahun memberikan nasehat kepada pelaku. Namun, I Made Dwi Aristian Fernanda malah marah dan melawan dengan menggunakan pisau sehingga terjadi perkelahian.
Akibatnya, I Made Sumiarta mengalami luka sayatan di lengan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri lantas dibawa ke RS Nyitdah menyusul I Wayan Yuda.
Akhirnya pada Jumat, (16/9) tim Opsnal Polsek Kediri melakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung.
Baca Juga: Soal Kebisingan Canggu, Ombudsman Bali Minta Lapor ke Kanal Pemerintah
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti pisau jenis mutik yang digunakan pelaku melukai pamannya.
Berita Terkait
-
Persik Kediri Bidik Kemenangan di Bali, Badai Cedera Tak Jadi Penghalang?
-
Kualitas Internet di Bali Meningkat, IONnetwork Dukung Digitalisasi di Berbagai Sektor
-
Perkelahian Viral di Depan Finns Beach Club, 12 Sekuriti Jadi Tersangka
-
Tiba di Bali, Cristiano Ronaldo: Love It, Terima Kasih Pak Presiden
-
Bali United Berbagi Poin dengan Malut United
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Kepala Daerah se-Bali Sudah Datang di Yogyakarta Untuk Retret Kecuali Koster
-
Rusak Sejak Gempa 2018, Sekolah di Lombok Utara Ini Terpaksa Pakai Triplek
-
Kutukan Celuluk Tak Mempan, Sampah di Gianyar Malah Numpuk di Samping Spanduk
-
Saudia Airlines Buka Rute Penerbangan Denpasar- Jeddah Mulai 31 Maret 2025
-
Bali Siaga Gelombang 2,5 Meter, BMKG Ungkap Penyebabnya