SuaraBali.id - Dugaan penganiayaan dilakukan oleh seorang pemuda di Banjar Bandung, Desa Pandak Badung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali pada dua orang keluarganya. Kasus ini pun ditangani oleh Polsek Kediri.
“Pelaku sedang kami proses di Mapolsek dan diancam dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun kurungan,” kata Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Adapun pelaku bernama I Made Dwi Aristian Fernanda, (24) yang melakukan penusukan pada paman dan pemukulan pada kakeknya. Korban diketahui saat kejadian sedang dalam kondisi mabuk.
Kejadian itu terjadi Kamis, (15/9/2022) sekitar pukul 18.00 WITA pelaku pulang dalam kondisi mabuk. Sepulangnya ia dalam kondisi mabuk, ia juga bertengkar dengan neneknya karena tidak menjemput kakeknya di tempat kerja.
Kemudian, kakek pelaku I Wayan Yuda, 79 tahun berusaha mendamaikan keributan itu, namun ia malah mendapatkan pukulan dari cucunya hingga luka di pelipis sebelah kiri.
Dengan kondisi tersebut, korban lari ke tetangga untuk meminta pertolongan. Lantas dibawa ke Rumah Sakit Nyitdah.
Paman korban atas nama I Made Sumiarta, 59 tahun memberikan nasehat kepada pelaku. Namun, I Made Dwi Aristian Fernanda malah marah dan melawan dengan menggunakan pisau sehingga terjadi perkelahian.
Akibatnya, I Made Sumiarta mengalami luka sayatan di lengan sebelah kiri dan pinggang sebelah kiri lantas dibawa ke RS Nyitdah menyusul I Wayan Yuda.
Akhirnya pada Jumat, (16/9) tim Opsnal Polsek Kediri melakukan penangkapan pada pelaku di rumahnya di Banjar Bandung, Desa Pandak Bandung.
Baca Juga: Sandiaga Uno Respons Petisi Protes Kebisingan Ekstrem di Canggu
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti pisau jenis mutik yang digunakan pelaku melukai pamannya.
Berita Terkait
-
Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju
-
Borneo FC Buktikan Mental Juara Usai Tumbangkan Persik Kediri
-
Viral Polisi Sita Mobil Sport Rp1 Miliar Gegara Pengemudi Mabuk di Jalan
-
Taman Ngronggo Kediri: Ruang Singgah untuk Tertawa dan Menenangkan Diri
-
Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET
-
Warga Lombok Menjerit: Gas Elpiji 3 Kg Langka dan Harga Melonjak
-
Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor