Surawan menyatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jesica Iskandar telah dibeli oleh pelapor Komang Suardika kepada Christopher alias Steven pada Maret 2021 dengan perjanjian pembelian senilai Rp1,25 miliar dengan jumlah pembayaran sebanyak tiga kali.
Dari perjanjian antara pelapor dan terlapor tersebut, kata Surawan, kendaraan itu akan direntalkan oleh si terlapor. Kemudian, mobil tersebut diserahkan kepada terlapor dan dipakai untuk jasa rental.
Setelah sekian lama, mobil tersebut direntalkan tidak ada kejelasan baik itu terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya dalam hal ini pelapor merasa dirugikan dan terlapornya sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Lebih lanjut Surawan menjelaskan karena posisi terlapor tidak diketahui, Polda Bali melakukan penelusuran terhadap mobil tersebut. Namun dalamm hal ini Komang S menyampaikan kepada penyidik Polda Bali untuk menahan proses pemeriksaan karena keduanya saling mengenal.
"Menurut keterangan pelapor, sebetulnya mereka saling kenal sehingga akan dilakukan upaya restoratif justice di antara kedua belah pihak karena memang selama ini kita dalam menyelesaikan perkara mengedepankan upaya-upaya restoratif. Selama ini kita tunggu belum ada informasi lebih lanjut dari pelapor kita, sehingga belum bisa meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan," kata Surawan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel