SuaraBali.id - Razman Arif Nasution pernah menjadi kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee. Atas jasanya tersebut Razman Arif mendapat bayaran yang fantastis.
Hal ini dibongkar oleh Pengacara Rihat Hutabarat yang membeberkan berapa besaran bayaran Razman Arif selama 10 tahun.
Ia menyebut ada kontrak sebesar Rp 50 juta per bulan selama 10 tahun. Itu baru bayaran pokok, karena ada biaya tambahan untuk setiap pertemuan dan konsultasi.
Belum lagi ada harga dalam dan luar kota yang berbeda.
"Kalau di dalam kota itu Rp15 juta dan luar kota Rp30 juta," kata Rihat yang kini ditunjuk Razman sebagai pengacaranya.
Biaya inilah yang ditawar Razman ke Richard Lee lewat gugatannya di pengadilan. Razman bersikeras bahwa Richard Lee tidak berhak memutus kontrak secara sepihak.
"Ada bantuan hukum yang kami lakukan dan ada kontrak yang diputus. Dia yang serta merta mencabut kuasa dan memutus kontrak," ujar Razman Arif Nasution.
"Jadi dia melanggar, melakukan perbuatan melawan hukum. Sudah, nggak usah melebar ke mana-mana," kata dia lagi.
Selain itu, pengacara yang kini berseteru dengan Hotman paris tersebut juga menagih ucapat Richard Lee di podcast Uya Kuya yang mengaku tak gentar dengan gugatan sang mantan kuasa hukum.
"Kalau memang orang kaya, bayar!" tegas Razman Arif Nasution.
Seperti diketahui Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Razman keberatan dengan aksi Richard memutus kuasa yang menurutnya dilakukan secara sepihak.
Gugatan Razman Arif Nasution terhadap Richard Lee kini masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terbaru, Razman Arif Nasution selaku penggugat telah mendatangkan saksi yang mengetahui adanya kesepakatan kerja dengan Richard Lee
Berita Terkait
-
Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!