SuaraBali.id - Seluruh pengurus dan kader PPP disebut telah kompak mendukung kepemimpinan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP.
"Kami bulat mendukung Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan, bukan Plt tapi Pejabat Ketua Umum DPP PPP," ujar Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Barat, Muzihir, Senin (13/9/2022).
Menurutnya hal itu tidak hanya untuk pengurus DPW PPP NTB, tapi semua anggota PPP mulai dari tingkat DPW hingga kabupaten dan kota di seluruh Indonesia juga mendukung Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Terlebih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
"Kami tunduk terhadap keputusan partai dan Kemenkum dan HAM juga telah menetapkan surat keputusan (SK) Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP," ucap Muzihir.
Wakil Ketua DPRD NTB ini, membantah isu adanya dualisme kepemimpinan maupun isu perpecahan di tubuh PP. Meskipun Suharso Monoarfa menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional PPP yang melengserkan dia dari ketua umum dan digantikan Muhammad Mardiono.
"Tidak ada dualisme kepengurusan atau pun perpecahan di tubuh PPP. Yang ada ada hanya perubahan Ketua Umum PPP saja," terangnya.
Menurut dia pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP PPP sudah melalui proses mekanisme yang sah, melalui forum Rakernas yang dihadiri seluruh DPW PPP se-Indonesia dan usulan dari tiga majelis tinggi di PPP. Yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
"Jadi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan sepakat meminta Suharso mundur dari Ketua Umum PPP. Dan ini dihadiri 30 DPW dari 34 DPW di Indonesia. Meski yang tanda tangan itu 29 DPW dan itu sudah kuorum diputuskan dalam Mukernas PPP dan bulat mendukung Muhammad Mardiono," katanya.
(ANTARA)
Berita Terkait
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
BRI Group Pangkas Bunga PNM Mekaar 5 Persen, Perkuat Ekonomi Rakyat
-
Cuan Rp1,2 Triliun, Kisah Sukses Investor Indonesia di Pasar Properti Australia
-
Kunci Jawaban Dasar-Dasar Kuliner Kelas X Uji Kompetensi Semester 2 Halaman 108
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VIII Uji Kompetensi Bab 3 Halaman 133
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas V Uji Kompetensi Halaman 151