SuaraBali.id - Dunia kini telah berduka karena wafatnya pemimpin kerajaan Inggris yakni Ratu Elizabeth. Ratu Elizabeth diketahui meninggal dunia pada Kamis (8/9) di Kastil Baltimor, Skotlandia waktu setempat.
Sepeninggal sang ratu, kini putranya, Charles, menjadi raja Inggris dan istrinya yakni Camilla menjadi permaisuri atau queen consort.
Saat Ratu Elizabeth meninggal dunia, takhta langsung diserahkan ke pewarisnya yakni Charles, mantan Pangeran Wales, tanpa upacara.
Akan tetapi Charles juga harus melalui berbagai tahapan tradisi untuk penobatannya menjadi raja.
Satu hal yang harus diputuskannya adalah menentukan apakah dirinya akan memerintah sebagai Raja Charles III atau mengambil nama lain. Ia bisa memilih empat suku kata namanya: Charles Philip Arthur George.
Hal ini sama dengan yang dilakukan oleh kakeknya yakni George atau Geoge VI yang memiliki nama depan Albert. Ia memiih salah satu nama tengahnya saat memerintah.
24 jam setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II, Charles akan secara dinyatakan sebagai Raja. Ini akan dilakukan di Istana St James di London.
Camilla Langsung Jadi Permaisuri
Keluarga Kerajaan Inggris langsung merujuk Charles sebagai Raja dan istri Charless yaitu Camilla menjadi permaisuri atau queen consort.
"Raja dan permaisuri akan tetap berada di Balmoral malam ini dan kembali ke London besok," tulis keluarga Kerajaan Inggris merujuk Charles dan Camilla.
Sedangkan pangeran William, meski merupakan pewaris takhta namun tidak otomatis menjadi Pangeran Wales. Ia akan mewarisi gelar ayahnya dengan nama yang lain yaitu Duke of Cornwall.
Sedangkan Kate Middleton akan dikenal sebagai Duchess of Cornwall.
Kedatangan Pangeran Harry Tanpa Meghan Markle
Pangeran Harry terpantau tiba di Balmoral, Skotlandia saat Ratu Elizabeth meninggal dunia. Namun kedatangannya ini tanpa istrinya yakni Meghan Markle.
Melansir BBC, Jumat (9/9/2022) Pangeran Harry tiba pada satu jam setelah kedatangan Pangeran William, Pangeran Andrew dan Pangeran Edward. Ia pun langsung bergabung dengan anggota keluarga kerajaan lainnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK soal Usia Wapres Langsung Berlaku 3 Hari, Kenapa Anggaran MBG Harus Tunggu 2 Tahun?
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara