SuaraBali.id - Lagi-lagi aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali berkoar soal kasus yang tengah dihadapinya. Kali ini ia menantang Shandy Purnamasari yang sudah terlebih dulu melaporkannya.
Nikita Mirzani pun tak tinggal diam dan mengatakan siap melaporkan balik Shandy Purnamasari.
Seperti diketahui bos MS Glow ini melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri pada 31 Maret 2022. Ia melaporkan Nikita atas dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani pun koar-koar di media sosial Instagram dan mengancam akan mempolisikan Shandy Purnamasari apabila tuduhannya tidak terbukti.
"Jangan suka ganggu saya kalau saya lagi tenang. Jadi panjang kan, hahahaha," tulis Nikita Mirzani, Kamis (8/9/2022).
"Mumpung lagi kambuh nih sayanya. Jadi saya akan memiliki comments netizen dari yang miskin sampai yang kaya, dan dari yang ada otaknya sampai yang nggak punya otak, yang julid-julid yang ada di akun haters," sambungnya di unggahan lain.
Tak hanya berkoar di Instagram story tentang laporan Shandy Purnamasari, Nikita Mirzani memposting ancaman lain. Artis sensasional yang kerap dipanggil Nyai itu siap melaporkan 10 orang lagi.
Ia mengancam melaporkan 10 akun haters, terutama yang ketahuan membully anak-anaknya.
"Sepuluh akun yang terpilih akan saya laporkan ke polisi Polda Metro Jaya. Mau tahu polisi terima dengan baik nggak laporan saya. Apalagi yang dikomentari dan dibully itu adalah anak di bawah umur (anak saya). Terus dijalani sampai itu orang masuk penjara?" ujar Nikita Mirzani lagi.
"Will see (mari kita lihat). Sekarang saya mau cari dulu akun-akun yang beruntung tersebut. Semoga kalian yang beruntung," tegas mantan kekasih John Hopkins tersebut.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
BRI Masuk 114 Bank Terbesar di Dunia, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp700 Triliun pada 2022
-
5 Tempat Wisata Sekaligus Bikin Anak Pintar di Bali
-
7 Penginapan Unik di Bali Bikin Liburan Akhir Tahunmu Makin Nyentrik!
-
Waspada! 4 Tips Anti-Ketipu Saat Sewa Motor Murah di Bali
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP