SuaraBali.id - Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Nikita Mirzani diputuskan tak ditahan lantaran memiliki balita.
Akan tetapi, baru-baru ini muncul video pernyataan Nikita Mirzani yang diunggah ulang oleh akun Instagram, @lambe_danu_official99. Dalam pernyataannya tersebut, Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya lelah jalani wajib lapor.
Dirinya mengizinkan polisi menangkapnya asal keempat syarat yang ia ajukan terpenuhi.
"Aku udah nggak mau wajib lapor lagi. Kalau mau tangkap aku boleh. Dengan empat syarat, pertama tidak boleh menangkap aku di Subuh buta karena aku masih ngantuk. Kedua jangan tangkap aku di publik, di mall, di depan anak-anak. Yang ketiga tangkap dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Yang keempat baru penjarain aku tapi aku minta ditempatkan di sel bersama Nindy Ayunda," ujar artis yang kerap disapa Nyai.
Ditanya terkait alasannya minta ditempatkan satu sel dengan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani memberikan jawaban yang mengagetkan.
"Ya satu sel aja. Kalau sama-sama di dalam penjara kan bebas," imbuhnya.
Perihal ini, banyak warganet yang melontarkan hujatan kepada Nikita Mirzani lantaran sikapnya yang dinilai mengatur-ngatur pihak kepolisian.
"Siapa dia ngatur-ngatur polisi," ujar seorang warganet.
"Wah banyak syarat ya, emang dia ini siapa sih. Apanya Sambo dia. Emang bisa mau dipenjara milih-milih eh bisa aja kalau ya kan ini manusia halu," timpal warganet yang lain.
"Dihh loh siapa??aset negara?," timpal warganet yang lain.
Kontributor : Muna
Berita Terkait
-
Foto Para Balita di Little Aresha Diikat dan Dibiarkan Telanjang Bikin Publik Marah
-
Viral Terapi Balita Bikin Ngeri, Diduga Berkedok Pengobatan Tradisional
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel