SuaraBali.id - Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Nikita Mirzani diputuskan tak ditahan lantaran memiliki balita.
Akan tetapi, baru-baru ini muncul video pernyataan Nikita Mirzani yang diunggah ulang oleh akun Instagram, @lambe_danu_official99. Dalam pernyataannya tersebut, Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya lelah jalani wajib lapor.
Dirinya mengizinkan polisi menangkapnya asal keempat syarat yang ia ajukan terpenuhi.
"Aku udah nggak mau wajib lapor lagi. Kalau mau tangkap aku boleh. Dengan empat syarat, pertama tidak boleh menangkap aku di Subuh buta karena aku masih ngantuk. Kedua jangan tangkap aku di publik, di mall, di depan anak-anak. Yang ketiga tangkap dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Yang keempat baru penjarain aku tapi aku minta ditempatkan di sel bersama Nindy Ayunda," ujar artis yang kerap disapa Nyai.
Ditanya terkait alasannya minta ditempatkan satu sel dengan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani memberikan jawaban yang mengagetkan.
"Ya satu sel aja. Kalau sama-sama di dalam penjara kan bebas," imbuhnya.
Perihal ini, banyak warganet yang melontarkan hujatan kepada Nikita Mirzani lantaran sikapnya yang dinilai mengatur-ngatur pihak kepolisian.
"Siapa dia ngatur-ngatur polisi," ujar seorang warganet.
"Wah banyak syarat ya, emang dia ini siapa sih. Apanya Sambo dia. Emang bisa mau dipenjara milih-milih eh bisa aja kalau ya kan ini manusia halu," timpal warganet yang lain.
"Dihh loh siapa??aset negara?," timpal warganet yang lain.
Kontributor : Muna
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara