SuaraBali.id - Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor lantaran tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Nikita Mirzani diputuskan tak ditahan lantaran memiliki balita.
Akan tetapi, baru-baru ini muncul video pernyataan Nikita Mirzani yang diunggah ulang oleh akun Instagram, @lambe_danu_official99. Dalam pernyataannya tersebut, Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya lelah jalani wajib lapor.
Dirinya mengizinkan polisi menangkapnya asal keempat syarat yang ia ajukan terpenuhi.
"Aku udah nggak mau wajib lapor lagi. Kalau mau tangkap aku boleh. Dengan empat syarat, pertama tidak boleh menangkap aku di Subuh buta karena aku masih ngantuk. Kedua jangan tangkap aku di publik, di mall, di depan anak-anak. Yang ketiga tangkap dulu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda. Yang keempat baru penjarain aku tapi aku minta ditempatkan di sel bersama Nindy Ayunda," ujar artis yang kerap disapa Nyai.
Ditanya terkait alasannya minta ditempatkan satu sel dengan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani memberikan jawaban yang mengagetkan.
"Ya satu sel aja. Kalau sama-sama di dalam penjara kan bebas," imbuhnya.
Perihal ini, banyak warganet yang melontarkan hujatan kepada Nikita Mirzani lantaran sikapnya yang dinilai mengatur-ngatur pihak kepolisian.
"Siapa dia ngatur-ngatur polisi," ujar seorang warganet.
"Wah banyak syarat ya, emang dia ini siapa sih. Apanya Sambo dia. Emang bisa mau dipenjara milih-milih eh bisa aja kalau ya kan ini manusia halu," timpal warganet yang lain.
"Dihh loh siapa??aset negara?," timpal warganet yang lain.
Kontributor : Muna
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Dituduh Dalangi Teror, Firdaus Oiwobo Polisikan DJ Donny terkait Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang