Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 02 September 2022 | 09:07 WIB
Video animasi kronologi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang dirilis Polri. [Screenshot]

SuaraBali.id - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengalami serangan digital setelah Brigadir J ditembak oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo

Perihal serangan digital ini diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, itulah temuan factual yang ditemukan pihaknya.

"Keluarga Brigadir J mengalami Serangan Digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," kata Anam di kantornya, Kamis (1/9/2022).

Anam menyebut serangan itu berupa upaya  hijacking akun media sosial, seperti Whatsapp, Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J

Sedangkan pada keluarga  Ferdy Sambo dan para ajudannya, mereka mendapatkan persekusi online.

"Yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online," jelas Anam.

Namun Komnas HAM juga menemukan sejumlah temuan faktual lainnya, yaitu adanya upaya menghalangi keluarga melihat jenazah Brigadir J, saat tiba di kediamannya di Jambi.

"Pihak Kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah namun pada akhirnya keluarga diijinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari  anggota Kepolisian," jelas Anam.

Selain itu juga pihak kepolisian yang tidak menjalankan komitmennya dalam proses pemakaman Brigadir J usai meninggal ditembak, sehingga membuat keluarga marah.

"Kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, hal ini membuat keluarga marah dan kecewa," kata Anam.

.

Load More