Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 September 2022 | 18:10 WIB
Jaksa yang tergabung dalam Tim Tabur Kejagung dalam kegiatan penangkapan buronan terpidana korupsi Gedung DPRD Madiun Moh Shonhaji (kiri) di rumahnya di Mataram, NTB, Rabu malam (31/8/2022). (Istimewa)

Shonhaji masuk dalam DPO Kejati Jawa Timur karena tidak memenuhi panggilan secara patut untuk proses eksekusi penahanan sesuai putusan hakim. (ANTARA)

Load More