Eviera Paramita Sandi
Kamis, 01 September 2022 | 13:12 WIB
Pria berpakaian adat warna putih yang mengamuk dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kerobokan, depan Gate 88, Banjar Semer, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (1/9/2022) pagi. [Istimewa]

SuaraBali.id - Jajaran petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara berhasil meringkus Putu Trisna Wibawa (23), pria berpakaian adat warna putih yang mengamuk dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kerobokan, depan Gate 88, Banjar Semer, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (1/9/2022) pagi

Aksi meresahkan Trisna terekam oleh ponsel warga dan viral di media sosial. Terdapat beberapa potongan video, pertama saat pelaku berkendara tidak sesuai aturan lalu lintas dan menabrak pengendara motor lain, kemudian saat pelaku mengamuk di jalan raya membawa senjata tajam dan menikam satu orang pengendara.

Selain itu juga saat pelaku berada di sawah memakai baju loreng dan berhasil diamankan petugas kepolisian.

Pelaku pun ditangkap polisi dan digelandang menuju Mapolsek Kuta Utara. Ada 10 personel Tim UKL Polsek Kuta Utara dilengkapi perlindungan diri untuk mengamankan pelaku karena bersajam.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Ni Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, pelaku diamankan dengan senjata tajam keris yang dimilikinya. Namun saat diinterogasi polisi untuk dimintai keterangan, pelaku belum stabil.

Polisi pun memanggil orang tua pelaku untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, pelaku mengaku berasal dari Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan.

"Senjata tajam yang dibawa berjenis keris, ini yang digunakan melakukan penganiayaan terhadap korban, dia mengaku senjata tajam katanya dari kakeknya untuk berjaga-jaga," kata Kirniawandari saat memberikan keterangan di Mapolsek.

"Orang tua pelaku juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan mempertegas seperti apa riwayat pelaku, apakah sempat berobat kejiwaan, ini akan kami cek," imbuhnya.

Selain itu, pelaku juga bakal diperiksa kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Apabila tidak mengalami gangguan jiwa, maka ditindaklanjuti dengan proses pidana.

Baca Juga: Viral, Bule di Bali Marah-marah Karena Tak Bisa Bayar Kos, Warganet Meradang

"Kami masih dalami motifnya. Pelaku dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dimintakan keterangan dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi apakah perbuatan ini bisa dipidanakan, kalau hasil pemeriksaan dokter tidak mengalami gangguan jiwa tentu kami proses pidana tapi kalau dokter menyatakan pelaku memiliki gangguan jiwa tidak bisa dilanjutkan proses pidananya," ungkapnya.

Berawal dari Kecelakaan

Menurut Kapolsek Kuta Utara, kronologis kejadian berawal dari kecelakaan yang dipicu oleh pelaku, karena rambu melanggar lalu lintas. Kemudian pelaku tiba-tiba mengamuk membabi-buta dan mengancam keamanan pengguna jalan lain hingga ke tengah sawah.

Mengenai kasus kecelakaan lalu lintas sudah ditangani Satlantas Polres Badung.

"Pertama bermula dari kejadian laka lantas seperti yang viral di video, pelaku membawa kendaraan bermotor tidak sesuai dengan aturan sambil bermain handphone dan melanggar lalu lintas hingga terjadi kecelakaan. Setelah dia menabrak dia mengamuk dan melakukan perbuatan yang mengkhawatirkan mengancam masyarakat sekitar, membuat salah satu korban mengalami luka," paparnya.

Sementara korban penikaman yang terluka sudah menjalani pengobatan di Puskesmas.

Load More