SuaraBali.id - Jajaran petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara berhasil meringkus Putu Trisna Wibawa (23), pria berpakaian adat warna putih yang mengamuk dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Kerobokan, depan Gate 88, Banjar Semer, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Kamis (1/9/2022) pagi
Aksi meresahkan Trisna terekam oleh ponsel warga dan viral di media sosial. Terdapat beberapa potongan video, pertama saat pelaku berkendara tidak sesuai aturan lalu lintas dan menabrak pengendara motor lain, kemudian saat pelaku mengamuk di jalan raya membawa senjata tajam dan menikam satu orang pengendara.
Selain itu juga saat pelaku berada di sawah memakai baju loreng dan berhasil diamankan petugas kepolisian.
Pelaku pun ditangkap polisi dan digelandang menuju Mapolsek Kuta Utara. Ada 10 personel Tim UKL Polsek Kuta Utara dilengkapi perlindungan diri untuk mengamankan pelaku karena bersajam.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Ni Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, pelaku diamankan dengan senjata tajam keris yang dimilikinya. Namun saat diinterogasi polisi untuk dimintai keterangan, pelaku belum stabil.
Polisi pun memanggil orang tua pelaku untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, pelaku mengaku berasal dari Kepaon, Pemogan, Denpasar Selatan.
"Senjata tajam yang dibawa berjenis keris, ini yang digunakan melakukan penganiayaan terhadap korban, dia mengaku senjata tajam katanya dari kakeknya untuk berjaga-jaga," kata Kirniawandari saat memberikan keterangan di Mapolsek.
"Orang tua pelaku juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan mempertegas seperti apa riwayat pelaku, apakah sempat berobat kejiwaan, ini akan kami cek," imbuhnya.
Selain itu, pelaku juga bakal diperiksa kondisi kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Apabila tidak mengalami gangguan jiwa, maka ditindaklanjuti dengan proses pidana.
Baca Juga: Viral, Bule di Bali Marah-marah Karena Tak Bisa Bayar Kos, Warganet Meradang
"Kami masih dalami motifnya. Pelaku dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk dimintakan keterangan dokter kejiwaan untuk memastikan kondisi apakah perbuatan ini bisa dipidanakan, kalau hasil pemeriksaan dokter tidak mengalami gangguan jiwa tentu kami proses pidana tapi kalau dokter menyatakan pelaku memiliki gangguan jiwa tidak bisa dilanjutkan proses pidananya," ungkapnya.
Berawal dari Kecelakaan
Menurut Kapolsek Kuta Utara, kronologis kejadian berawal dari kecelakaan yang dipicu oleh pelaku, karena rambu melanggar lalu lintas. Kemudian pelaku tiba-tiba mengamuk membabi-buta dan mengancam keamanan pengguna jalan lain hingga ke tengah sawah.
Mengenai kasus kecelakaan lalu lintas sudah ditangani Satlantas Polres Badung.
"Pertama bermula dari kejadian laka lantas seperti yang viral di video, pelaku membawa kendaraan bermotor tidak sesuai dengan aturan sambil bermain handphone dan melanggar lalu lintas hingga terjadi kecelakaan. Setelah dia menabrak dia mengamuk dan melakukan perbuatan yang mengkhawatirkan mengancam masyarakat sekitar, membuat salah satu korban mengalami luka," paparnya.
Sementara korban penikaman yang terluka sudah menjalani pengobatan di Puskesmas.
Berita Terkait
-
Tega! Wanita Tipu Lansia Rp1,8 Juta di Purwokerto, Modus Bantu Cari Kost
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Viral Banser Tepis Kasar Tangan Jemaah Ibu-Ibu saat Kawal Ustazah, Wajah Syok Penceramah Disorot
-
Viral Penjual Es Puter Naik Haji Tahun ini, Hasil Nabung Selama 21 Tahun
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel