SuaraBali.id - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Eliezer atau Bharada E mendapat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk pengurangan hukuman ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rekomendasi ini diberikan LPSK setelah dikabulkannya permohonan Bharada E sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
"Nanti kami koordinasikan dengan Kejagung terkait untuk proses persidangan seperti apa. Termasuk rekomendasi kami untuk pengurangan hukuman juga kami sampaikan dalam waktu dekat," ungkap Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Susi berujar koordinasi itu berkaitan dengan berkas perkara tersangka Bharada E yang telah diserahkan kepada Kejaksaan dari Penyidik Polri.
Meskipun pada kabar terbaru menyatakan bahwa berkas Bharada E masih P-19 artinya harus ada yang dilengkapi kembali oleh penyidik.
"Yang pasti kami akan koordinasi dengan Kejagung dalam waktu dekat, minggu-minggu ini lah," sebutnya.
Kendati demikian, Susi tak ingin berandai-andai apakah ke depan Bharada E bisa mendapatkan vonis yang ringan oleh majelis hakim. Sebab, semua juga tergantung atas konsistensi keterangan yang berangkutan selama persidangan
"Tergantung hakim sekali lagi kami kirim surat atensi ke hakim terkait peran dia sebagai JC dan akan terungkap juga fakta di persidangan. Yang kami jaga konsistensi yang bersangkutan mengungkap kasus ini. Kalau dia keterangannya ba-bi-bu ya ada kemungkinan kita cabut JC nya," tuturnya.
"Bisa (dapat pengurangan), jadi esensi itu kita jaga, apa buah dari dia bisa ungkap kejahatan ya salah satunya pengurangan hukuman. Kalau jadi napi ya dia mendapat haknya, itu berbarengan dari pembelaan kuasa hukum kalau kuasa hukum bisa mendapatkan atau membebaskan dengan pledoinya ya melalui pembuktian dan sebagainya," sambungnya.
Ferdy Sambo Tolak Rekonstruksi Bersama Bharada E
Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkap bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak berada satu adegan dengan Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E.
Saat rekontruksi, adegan yang diperlihatkan Sambo dan istrinya diperankan oleh pemeran pengganti saat berbincang dengan Bharada E.
"FS dan PC untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Andi dikutip dari Herstory -jaringan Suara.com.
Dalam hal ini, Ferdy dan Putri menolak menerima keterangan yang disampaikan Bharada E sewaktu rekonstruksi.
"Mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi. Akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan," imbuh Andi.
Berita Terkait
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Krisna Murti Bandingkan Sony Sanjaya dengan Bharada E: Pelaku Penembakan Saja Dapat JC
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri