SuaraBali.id - Mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Briagadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Deolipa Yumara kembali membuat kontroversi dengan melaporkan presenter Feni Rose.
Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) malam. Feni Rose dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media WhatsApp.
Diduga masih berkaitan dengan pelaporan tersebut, Feni Rose mengungkapkan rasa kecewa dan lelahnya di media sosial. Akan tetapi tak diketahui apa rasa lelah dan kecewanya itu buntut dari laporan eks pengacara Bharada E
"Dikelilingi dari bunga-bunga dari @glow_ternur i need my positive energy booster. Terlalu banyak hal yang membuatku merasa kecewa dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini, capek," kata Feni Rose.
Feni Rose sebelumnya juga menuliskan soal merasa lelah. Terkini dalam unggahannya Instagram, host acara gosip di televisi ini meminjam bahu anaknya untuk bersandar.
"Dek gantian ya mami yang nyender bentar, bentar aja," tulis Feni Rose.
Seperti diketahui Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose karena merasa tersinggung imbas percakapannya dengan Tata Liem.
Pada percakapan via WhatsApp itu, Feni Rose menyebut Deolipa merupakan talent Tata Liem yang mengaku sebagai pengacara.
"Isinya, 'Hai Tata Liem, apa-apaan tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (29/8/2022).
"'Nyebut-nyebut produser Rumpi, nama lo sudah blacklist ya dan semua artis lo di masa depan di blacklist, enggak tahu diri lo, sampai nangis tuh Tata Liem, ini kan artis lo, lo atur deh.' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," kata Deolipa membeberkan.
Pengacara yang juga bermasalah dengan Angel Lelga itu membantah tegas tudingan Feni Rose yang menyebutnya hanya mengaku-aku sebagai pengacara. Ia pun menegaskan sudah puluhan tahun menjadi pengacara.
Sebelumnya Deolipa Yumara juga lebih dulu melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Ngejoke Tentang Benjamin Netanyahu di Grup WhatsApp, Wanita Ini Masuk Bui dan Kena Denda
-
WhatsApp Plus Resmi Diuji Coba, Hadirkan Tema Baru hingga 20 Chat Pin
-
Geger Pelecehan Seksual FH UI, Respons Grup WhatsApp Orang Tua Mahasiswa Jadi Sorotan
-
Birokrasi Komunikasi Lewat Satu Huruf: Kenapa Chat "P" Itu Egois Banget?
-
Mustahil Dideportasi, Praktisi Hukum Tegaskan WNA Pembunuh Cucu Mpok Nori Tetap Diadili di Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel