SuaraBali.id - Mantan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Briagadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Deolipa Yumara kembali membuat kontroversi dengan melaporkan presenter Feni Rose.
Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) malam. Feni Rose dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media WhatsApp.
Diduga masih berkaitan dengan pelaporan tersebut, Feni Rose mengungkapkan rasa kecewa dan lelahnya di media sosial. Akan tetapi tak diketahui apa rasa lelah dan kecewanya itu buntut dari laporan eks pengacara Bharada E
"Dikelilingi dari bunga-bunga dari @glow_ternur i need my positive energy booster. Terlalu banyak hal yang membuatku merasa kecewa dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini, capek," kata Feni Rose.
Feni Rose sebelumnya juga menuliskan soal merasa lelah. Terkini dalam unggahannya Instagram, host acara gosip di televisi ini meminjam bahu anaknya untuk bersandar.
"Dek gantian ya mami yang nyender bentar, bentar aja," tulis Feni Rose.
Seperti diketahui Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose karena merasa tersinggung imbas percakapannya dengan Tata Liem.
Pada percakapan via WhatsApp itu, Feni Rose menyebut Deolipa merupakan talent Tata Liem yang mengaku sebagai pengacara.
"Isinya, 'Hai Tata Liem, apa-apaan tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara'," kata Deolipa Yumara saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin, (29/8/2022).
"'Nyebut-nyebut produser Rumpi, nama lo sudah blacklist ya dan semua artis lo di masa depan di blacklist, enggak tahu diri lo, sampai nangis tuh Tata Liem, ini kan artis lo, lo atur deh.' Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari," kata Deolipa membeberkan.
Pengacara yang juga bermasalah dengan Angel Lelga itu membantah tegas tudingan Feni Rose yang menyebutnya hanya mengaku-aku sebagai pengacara. Ia pun menegaskan sudah puluhan tahun menjadi pengacara.
Sebelumnya Deolipa Yumara juga lebih dulu melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, ke Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Berita Terkait
-
Daftar HP Android yang Tidak Bisa Pakai WhatsApp per September 2026
-
Daftar HP iPhone dan Android yang Sudah Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp Mulai Juni 2026
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Ternyata Masih Jadi Jaminan Bank, Rumah Gono-gini Sarwendah dari Ruben Onsu Terancam Dilelang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan