SuaraBali.id - Pedangdut Dewi Perssik kembali mengemukakan keadaan rumah tangganya dengan Angga Wijaya sebelum akhirnya bercerai. Menurut pedangdut asal Jember tersebut, ia telah bersabar bertahun-tahun.
Dewi Perssik mengaku selalu mencoba mempertahankan pernikahannya selama lima tahun terakhir.
Meskipun menurutnya banyak alasan untuk cerai namun Dewi Perssik bersabar, ia mengaku tak menceraikan Angga Wijaya lebih dulu.
"Saya itu setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun, lima tahun disabar-sabarin, tidak saya gugat (cerai)," kata Dewi Perssik di kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (29/8/2022).
Dewi Perssik memilih untuk tetap bertahan meski ia berujar siap perang karena terus menerus emosi.
"Kalau niat mau perang mah, sudah dari kemarin emosi mulu ya. Sudah siap," kata Dewi Perssik.
Lalu mengapa Dewi Perssik memilih bertahan? Rupanya, hal yang membuat Dewi Perssik bisa bersabar adalah dukungan dari para sahabat.
"Mereka selalu ademin hati saya. Saya juga langsung yang, 'Oh iya ya, ini nggak mungkin terjadi kalau bukan diuji sama Tuhan'," kata Dewi Perssik.
Nasihat dari para sahabat membuat Dewi Perssik teringat pada prinsip keluarga besarnya yang melarang istri menggugat cerai suami.
Baca Juga: Nafa Urbach Tak Mau Rujuk Dengan Zack Lee, Sebut Masing-masing Sudah Punya Ayang
"Ibaratnya mau suami tuh selingkuh, berbuat jahat sama kita, pihak perempuan, setahu saya yang saya pelajari dari keluarga saya, nggak boleh menggugat. Jadi menerima saja. Dari suami pertama sampai ini pun, saya nggak pernah menggugat dan saya menerima," kata Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun bersyukur karena permohonan cerai akhirnya datang dari Angga Wijaya.
"Ya alhamdulillah, Allah melindungi saya. Jadi bukan saya yang menggugat, tapi orangnya yang permisi, tahu diri," ucap Dewi Perssik.
Sebagai pengingat, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Permohonan talak Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik sendiri sudah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?
-
Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Viral Struk Pertalite Tulis Harga Rp18 Ribu, Pertamina Buka Suara
-
Ribuan Warga Lombok Timur Rayakan Tahun Baru Islam dengan Makan Bersama
-
BRI Beri Reward Emas untuk BRILink Agen yang Sukses Akuisisi Pengguna Baru BRImo
-
BRImo Hadirkan Cara Baru Berinvestasi, Transfer Dana Sekaligus Beli Emas Secara Otomatis
-
Harga Daging Sapi di Mataram Tembus Rp145 Ribu, Jagal RPH Majeluk Mogok Massal