SuaraBali.id - Pedangdut Dewi Perssik kembali mengemukakan keadaan rumah tangganya dengan Angga Wijaya sebelum akhirnya bercerai. Menurut pedangdut asal Jember tersebut, ia telah bersabar bertahun-tahun.
Dewi Perssik mengaku selalu mencoba mempertahankan pernikahannya selama lima tahun terakhir.
Meskipun menurutnya banyak alasan untuk cerai namun Dewi Perssik bersabar, ia mengaku tak menceraikan Angga Wijaya lebih dulu.
"Saya itu setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun, lima tahun disabar-sabarin, tidak saya gugat (cerai)," kata Dewi Perssik di kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (29/8/2022).
Dewi Perssik memilih untuk tetap bertahan meski ia berujar siap perang karena terus menerus emosi.
"Kalau niat mau perang mah, sudah dari kemarin emosi mulu ya. Sudah siap," kata Dewi Perssik.
Lalu mengapa Dewi Perssik memilih bertahan? Rupanya, hal yang membuat Dewi Perssik bisa bersabar adalah dukungan dari para sahabat.
"Mereka selalu ademin hati saya. Saya juga langsung yang, 'Oh iya ya, ini nggak mungkin terjadi kalau bukan diuji sama Tuhan'," kata Dewi Perssik.
Nasihat dari para sahabat membuat Dewi Perssik teringat pada prinsip keluarga besarnya yang melarang istri menggugat cerai suami.
Baca Juga: Nafa Urbach Tak Mau Rujuk Dengan Zack Lee, Sebut Masing-masing Sudah Punya Ayang
"Ibaratnya mau suami tuh selingkuh, berbuat jahat sama kita, pihak perempuan, setahu saya yang saya pelajari dari keluarga saya, nggak boleh menggugat. Jadi menerima saja. Dari suami pertama sampai ini pun, saya nggak pernah menggugat dan saya menerima," kata Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun bersyukur karena permohonan cerai akhirnya datang dari Angga Wijaya.
"Ya alhamdulillah, Allah melindungi saya. Jadi bukan saya yang menggugat, tapi orangnya yang permisi, tahu diri," ucap Dewi Perssik.
Sebagai pengingat, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Permohonan talak Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik sendiri sudah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Isu BCL Cerai Sampai ke Luar Negeri, Reza Rahadian Beri Klarifikasi
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Resmi Cerai, Angbeen Rishi Wajib Buka Akses Adly Fairuz Bertemu Anak
-
Sekdes Tanggul Wetan Dibekuk! Skandal Korupsi APBDes Rp484 Juta di Jember Kembali Meledak
-
Resmi Cerai dari Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Ngaku Sempat Hampir Menyerah?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali