SuaraBali.id - Pedangdut Dewi Perssik kembali mengemukakan keadaan rumah tangganya dengan Angga Wijaya sebelum akhirnya bercerai. Menurut pedangdut asal Jember tersebut, ia telah bersabar bertahun-tahun.
Dewi Perssik mengaku selalu mencoba mempertahankan pernikahannya selama lima tahun terakhir.
Meskipun menurutnya banyak alasan untuk cerai namun Dewi Perssik bersabar, ia mengaku tak menceraikan Angga Wijaya lebih dulu.
"Saya itu setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun, lima tahun disabar-sabarin, tidak saya gugat (cerai)," kata Dewi Perssik di kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (29/8/2022).
Dewi Perssik memilih untuk tetap bertahan meski ia berujar siap perang karena terus menerus emosi.
"Kalau niat mau perang mah, sudah dari kemarin emosi mulu ya. Sudah siap," kata Dewi Perssik.
Lalu mengapa Dewi Perssik memilih bertahan? Rupanya, hal yang membuat Dewi Perssik bisa bersabar adalah dukungan dari para sahabat.
"Mereka selalu ademin hati saya. Saya juga langsung yang, 'Oh iya ya, ini nggak mungkin terjadi kalau bukan diuji sama Tuhan'," kata Dewi Perssik.
Nasihat dari para sahabat membuat Dewi Perssik teringat pada prinsip keluarga besarnya yang melarang istri menggugat cerai suami.
Baca Juga: Nafa Urbach Tak Mau Rujuk Dengan Zack Lee, Sebut Masing-masing Sudah Punya Ayang
"Ibaratnya mau suami tuh selingkuh, berbuat jahat sama kita, pihak perempuan, setahu saya yang saya pelajari dari keluarga saya, nggak boleh menggugat. Jadi menerima saja. Dari suami pertama sampai ini pun, saya nggak pernah menggugat dan saya menerima," kata Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun bersyukur karena permohonan cerai akhirnya datang dari Angga Wijaya.
"Ya alhamdulillah, Allah melindungi saya. Jadi bukan saya yang menggugat, tapi orangnya yang permisi, tahu diri," ucap Dewi Perssik.
Sebagai pengingat, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Permohonan talak Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik sendiri sudah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
-
Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Ajang Jember Fashion Carnaval 2026
-
Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Jember Fashion Carnaval 2026: Jadwal, Inovasi Tema HEAL dan Aksi Teatrikal Dewi Bumi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar