SuaraBali.id - Pedangdut Dewi Perssik kembali mengemukakan keadaan rumah tangganya dengan Angga Wijaya sebelum akhirnya bercerai. Menurut pedangdut asal Jember tersebut, ia telah bersabar bertahun-tahun.
Dewi Perssik mengaku selalu mencoba mempertahankan pernikahannya selama lima tahun terakhir.
Meskipun menurutnya banyak alasan untuk cerai namun Dewi Perssik bersabar, ia mengaku tak menceraikan Angga Wijaya lebih dulu.
"Saya itu setahun, dua tahun, tiga tahun, empat tahun, lima tahun disabar-sabarin, tidak saya gugat (cerai)," kata Dewi Perssik di kawasan Pejaten, Jakarta, Selasa (29/8/2022).
Dewi Perssik memilih untuk tetap bertahan meski ia berujar siap perang karena terus menerus emosi.
"Kalau niat mau perang mah, sudah dari kemarin emosi mulu ya. Sudah siap," kata Dewi Perssik.
Lalu mengapa Dewi Perssik memilih bertahan? Rupanya, hal yang membuat Dewi Perssik bisa bersabar adalah dukungan dari para sahabat.
"Mereka selalu ademin hati saya. Saya juga langsung yang, 'Oh iya ya, ini nggak mungkin terjadi kalau bukan diuji sama Tuhan'," kata Dewi Perssik.
Nasihat dari para sahabat membuat Dewi Perssik teringat pada prinsip keluarga besarnya yang melarang istri menggugat cerai suami.
Baca Juga: Nafa Urbach Tak Mau Rujuk Dengan Zack Lee, Sebut Masing-masing Sudah Punya Ayang
"Ibaratnya mau suami tuh selingkuh, berbuat jahat sama kita, pihak perempuan, setahu saya yang saya pelajari dari keluarga saya, nggak boleh menggugat. Jadi menerima saja. Dari suami pertama sampai ini pun, saya nggak pernah menggugat dan saya menerima," kata Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun bersyukur karena permohonan cerai akhirnya datang dari Angga Wijaya.
"Ya alhamdulillah, Allah melindungi saya. Jadi bukan saya yang menggugat, tapi orangnya yang permisi, tahu diri," ucap Dewi Perssik.
Sebagai pengingat, Angga Wijaya mengajukan permohonan talak cerai dari Dewi Perssik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Dalam berkas yang terdaftar, Angga Wijaya menyebut faktor perbedaan prinsip sebagai alasan ingin pisah dari Dewi Perssik.
Permohonan talak Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik sendiri sudah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2022.
Berita Terkait
-
Fanny Ghassani Kenang Momen Pilu Saat Orangtua Bercerai
-
Transformasi Fadia Arafiq: dari Biduan Pekalongan ke Kursi Bupati yang Kini Terjaring OTT KPK
-
Dilan Janiyar Skakmat Ratu Rizky Nabila, Tegas Tolak Tuduhan Gimik Pacaran
-
Akui Dongkol, Dewi Perssik Tolak Inara Rusli Jadi Bintang Tamu Pagi-Pagi Ambyar
-
Surat Cerai di Meja Sahur
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang