SuaraBali.id - Seorang pelaku pencurian bernama Rigel Dian Stirman (23) ini nekat memanjat tembok vila di Canggu dan menggasak tas kosmetika milik Warga Negara Asing asal Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30).
Pencuri tersebut ternyata berasal dari Manado yang tinggal dan tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Ratna Sari II nomor 26X Denpasar, Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana tersangka Rigel Dian Stirman melakukan aksinya di Blossom Eco Luxe Villas di Jalan Pantai Batu Bolong, Br. Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Adapun korban pencurian adalah WNA Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30). Bermula, korban check in di villa tersebut pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
Ia lalu meletakkan tas kosmetik warna biru di dalam kamar mandi namun sekitar pukul 09.00 WITA saat korban hendak mandi. Namun korban kaget tidak lagi melihat tas kosmetiknya.
Terkait hilangnya kosmetika, korban melaporkan ke manager villa. Setelah di cek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku bergaya kemayu memanjat pintu depan vila.
Pelaku masuk dan mengambil barang milik korban.
Adapun barang yang hilang berupa tas kosmetik biru yang di dalamnya berisikan 1 buah parfum 100 l merk Hugo, 1 set kosmetik merk Mac, 1 buah Apple Watch warna Beige.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.800.000," ucapnya, pada Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Polisi Kawal Delegasi G20 yang Sedang Jalan-jalan ke Jatiluwih Bersama Putrinya
Dari laporan tersebut, Polisi menerima informasi pelaku sering terlihat di seputaran Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. Selanjutnya, pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WITA, Polisi berhasil mengamankan pelaku di Sand Bar, di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Awalnya pelaku membantah mencuri," ujarnya.
Polisi lalu menggeledah kamar kos pelaku dan mendapati bahwa barang-barang milik korban ada di kos diduga pelaku. Kini, barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangannya.
Berita Terkait
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
-
Kemenangan atas Bali United Jadi Modal Beckham Putra Hadapi Dewa United
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP