SuaraBali.id - Seorang pelaku pencurian bernama Rigel Dian Stirman (23) ini nekat memanjat tembok vila di Canggu dan menggasak tas kosmetika milik Warga Negara Asing asal Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30).
Pencuri tersebut ternyata berasal dari Manado yang tinggal dan tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Ratna Sari II nomor 26X Denpasar, Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana tersangka Rigel Dian Stirman melakukan aksinya di Blossom Eco Luxe Villas di Jalan Pantai Batu Bolong, Br. Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Adapun korban pencurian adalah WNA Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30). Bermula, korban check in di villa tersebut pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
Ia lalu meletakkan tas kosmetik warna biru di dalam kamar mandi namun sekitar pukul 09.00 WITA saat korban hendak mandi. Namun korban kaget tidak lagi melihat tas kosmetiknya.
Terkait hilangnya kosmetika, korban melaporkan ke manager villa. Setelah di cek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku bergaya kemayu memanjat pintu depan vila.
Pelaku masuk dan mengambil barang milik korban.
Adapun barang yang hilang berupa tas kosmetik biru yang di dalamnya berisikan 1 buah parfum 100 l merk Hugo, 1 set kosmetik merk Mac, 1 buah Apple Watch warna Beige.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.800.000," ucapnya, pada Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Polisi Kawal Delegasi G20 yang Sedang Jalan-jalan ke Jatiluwih Bersama Putrinya
Dari laporan tersebut, Polisi menerima informasi pelaku sering terlihat di seputaran Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. Selanjutnya, pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WITA, Polisi berhasil mengamankan pelaku di Sand Bar, di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Awalnya pelaku membantah mencuri," ujarnya.
Polisi lalu menggeledah kamar kos pelaku dan mendapati bahwa barang-barang milik korban ada di kos diduga pelaku. Kini, barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangannya.
Berita Terkait
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Ada Apa dengan Garuda Pertiwi? Alasan Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Keok dari Singapura
-
Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Timnas Putri Indonesia Takluk 0-2 dari Singapura
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah