SuaraBali.id - Seorang pelaku pencurian bernama Rigel Dian Stirman (23) ini nekat memanjat tembok vila di Canggu dan menggasak tas kosmetika milik Warga Negara Asing asal Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30).
Pencuri tersebut ternyata berasal dari Manado yang tinggal dan tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Ratna Sari II nomor 26X Denpasar, Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana tersangka Rigel Dian Stirman melakukan aksinya di Blossom Eco Luxe Villas di Jalan Pantai Batu Bolong, Br. Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Adapun korban pencurian adalah WNA Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30). Bermula, korban check in di villa tersebut pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
Ia lalu meletakkan tas kosmetik warna biru di dalam kamar mandi namun sekitar pukul 09.00 WITA saat korban hendak mandi. Namun korban kaget tidak lagi melihat tas kosmetiknya.
Terkait hilangnya kosmetika, korban melaporkan ke manager villa. Setelah di cek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku bergaya kemayu memanjat pintu depan vila.
Pelaku masuk dan mengambil barang milik korban.
Adapun barang yang hilang berupa tas kosmetik biru yang di dalamnya berisikan 1 buah parfum 100 l merk Hugo, 1 set kosmetik merk Mac, 1 buah Apple Watch warna Beige.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.800.000," ucapnya, pada Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Polisi Kawal Delegasi G20 yang Sedang Jalan-jalan ke Jatiluwih Bersama Putrinya
Dari laporan tersebut, Polisi menerima informasi pelaku sering terlihat di seputaran Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. Selanjutnya, pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WITA, Polisi berhasil mengamankan pelaku di Sand Bar, di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Awalnya pelaku membantah mencuri," ujarnya.
Polisi lalu menggeledah kamar kos pelaku dan mendapati bahwa barang-barang milik korban ada di kos diduga pelaku. Kini, barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangannya.
Berita Terkait
-
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ini Rinciannya
-
Segrup dengan Vietnam, Ini Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen