SuaraBali.id - Seorang pelaku pencurian bernama Rigel Dian Stirman (23) ini nekat memanjat tembok vila di Canggu dan menggasak tas kosmetika milik Warga Negara Asing asal Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30).
Pencuri tersebut ternyata berasal dari Manado yang tinggal dan tinggal di Jalan Gelogor Carik Gang Ratna Sari II nomor 26X Denpasar, Bali.
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana tersangka Rigel Dian Stirman melakukan aksinya di Blossom Eco Luxe Villas di Jalan Pantai Batu Bolong, Br. Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung pada Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Adapun korban pencurian adalah WNA Singapura bernama Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof (30). Bermula, korban check in di villa tersebut pada 25 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.
Ia lalu meletakkan tas kosmetik warna biru di dalam kamar mandi namun sekitar pukul 09.00 WITA saat korban hendak mandi. Namun korban kaget tidak lagi melihat tas kosmetiknya.
Terkait hilangnya kosmetika, korban melaporkan ke manager villa. Setelah di cek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku bergaya kemayu memanjat pintu depan vila.
Pelaku masuk dan mengambil barang milik korban.
Adapun barang yang hilang berupa tas kosmetik biru yang di dalamnya berisikan 1 buah parfum 100 l merk Hugo, 1 set kosmetik merk Mac, 1 buah Apple Watch warna Beige.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp.14.800.000," ucapnya, pada Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Polisi Kawal Delegasi G20 yang Sedang Jalan-jalan ke Jatiluwih Bersama Putrinya
Dari laporan tersebut, Polisi menerima informasi pelaku sering terlihat di seputaran Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. Selanjutnya, pada Minggu 28 Agustus 2022 sekitar pukul 03.00 WITA, Polisi berhasil mengamankan pelaku di Sand Bar, di Jalan Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Awalnya pelaku membantah mencuri," ujarnya.
Polisi lalu menggeledah kamar kos pelaku dan mendapati bahwa barang-barang milik korban ada di kos diduga pelaku. Kini, barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangannya.
Berita Terkait
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Cushion Vs Foundation, Mana yang Lebih Baik? Ini Rekomendasi untuk Makeup Flawless
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Bukan Sekadar Bunuh Diri, Kematian Mahasiswi Unima adalah Femisida Tidak Langsung
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata