SuaraBali.id - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya berinisial ML kini ditahan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada rumah sakit.
Tak hanya ML, dua orang tersangka lainnya yang menjabat sebagai Bendahara RSUD berinisial BP dan PPK RSUD berinisial AS juga ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan Wahid pada Rabu (24,8/2022), mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran RSUD Praya tahun 2017 hingga 2021.
"Setelah menemukan barang bukti yang cukup kuat, hari ini kita telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus tersebut," katanya.
Kasus dugaan korupsi RSUD Praya telah ditangani kejaksaan sejak 2021 dan pada November 2021 statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ada indikasi ditemukan kerugian negara.
Ada 40 orang saksi yang telah diperiksa, mulai pihak RSUD Praya maupun pejabat Pemkab Lombok Tengah.
"Saksi sekitar 40 orang yang telah diperiksa," katanya.
Menurut Fadil berdasarkan pemeriksaan dan audit yang telah dilakukan, jumlah kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana BLUD RSUD Praya mencapai Rp1,7 miliar.
"Besar kerugian negara sementara didapatkan dari mark up harga Rp900 juta, potongan Rp850 juta, dan suap Rp10 juga hingga Rp15 juta," tambahnya.
Ia mengatakan kerugian negara yang ditemukan saat ini jauh lebih besar dari nilai sebelumnya pada saat penyelidikan sekitar Rp750 juta.
Hingga saat ini kejaksaan terus melakukan pendalaman kasus korupsi tersebut dengan kembali melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang diduga terlibat.
"Hari ini kita kembali periksa direktur, bendahara dan PPK RSUD Praya. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka, kasus ini akan terus kita kembangkan," tegas Fadil.
Mengenai kabar adanya aliran dana yang disampaikan oleh tersangka ML, Fadil mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan adanya aliran dana itu sepanjang ada alat bukti. "Silakan disampaikan kalau itu ada bukti. Kita pasti dalami," katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Usai OTT di Pati, KPK Tahan Bupati Sudewo dan 3 Kepala Desa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain