Eviera Paramita Sandi
Senin, 15 Agustus 2022 | 17:48 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai melakukan peninjauan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBali.id - Rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo didatangi rombongan Komnas HAM. Mereka tiba di lokasi terjadinya penembakan di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari Senin (15/8/2022) sekitar pukul 15.09 WIB.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, cara ini dilakukan untuk mengecek keterangan dan data-data yang diperoleh dari TKP penembakan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Kami dari Komnas akan mengecek TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, dari soal autopsi jenazah, maupun juga rekonstruksi bangunan yang ada,” ujar Beka Ulung kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Senin (15/8/2022).

“Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, keterangan dari Pak Sambo maupun juga bukti-bukti yang lain,” tambahnya.

Sedangkan soal lokasi yang diperiksa di dalam rumah dinas tersebut, Beka Ulung mengatakan akan memeriksa seluruh yang terkait dengan peristiwa penembakan.

“Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa yang ada kami cek satu persatu,” tuturnya.

“Kita nggak tahu nih bagiannya seperti apa. Tapi yang jelas berdasarkan foto-foto, berdasarkan keterangan, berdasarkan info-info yang lain, kami akan cek satu persatu, termasuk jumlah tembakan. Semuanya (dicek dan diperiksa),” tandasnya.

Dugaan Obstruction of Justice

Sedangkan menurut kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam di Jakarta, Senin (15/8/2022) kematian Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan ditemukan adanya indikasi kuat obstruction of justice dengan kata lain upaya penghambatan penegakan hukum.

"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,".

Tim dari Komnas HAM juga menanyakan beberapa hal salah satunya mengenai sudut tembakan yang terdapat di dalam Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri dan Labfor Polri.

Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan oleh lembaga HAM tersebut. "Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.

Tidak hanya itu, tim dari Komnas HAM juga menanyakan perihal posisi jenazah. Saat dikonfirmasi, keterangan yang disampaikan pihak Polri sama dengan apa yang dikantongi oleh Komnas HAM.

Tidak sampai di situ saja, Komnas HAM juga memastikan atau mencek langsung lubang bekas tembakan di dinding. Hasilnya, sama dengan data atau keterangan yang telah dikumpulkan oleh institusi tersebut.

Load More