SuaraBali.id - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mendapatkan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari terkait kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Hal ini setelah Bharada E menegaskan diri sebagai Justice Collaborator.
"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," Jelas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/8/2022).
Ia juga memastikan kondisi salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo ini aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. Tim dari LPSK juga telah dikerahkan guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama ditahanan.
"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," ujarnya.
LPSK saat ini juga telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022.
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menyetujui memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesment di Bareskrim Polri.
Adapun tindakan assesmen tersebut dilakukan pasca pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.
Soal perlindungan darurat itu, keputusannya diambil sejak kunjungan dua pimpinannya, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E alias Richard Eliezer.
Baca Juga: Dapat Perlindungan LPSK, Bharada E Dipastikan Aman di Rutan Bareskrim Polri
"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) lalu.
“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.
Berita Terkait
-
RDP Komisi III DPR: LPSK Sebut Ayah Nizam Syafei Diduga Anggota Gangster
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan! Cek Daftar Harga Promo Spesial Ramadan Uniqlo
-
Promo Kilat Indomaret Sore Ini: Diskon Hingga 50% untuk Es Krim dan Yogurt
-
5 Jurus Jitu Jaga Stamina Usai Makan Opor dan Sungkeman Lebaran
-
Belanja Kebutuhan Lebaran dengan Memanfaatkan Promo Lebaran Blibli
-
10 Hari Penting Dalam Kalender Rahina Bali di Bulan Maret 2026