SuaraBali.id - Kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J turut dikomentari Menko Polhukam Mahfud MD.
Kepada Deddy Corbuzier ia mengungkap skenario kasus pembunuhan berencana dengan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini. Menurut Mahfud MD tidak banyak orang yang tahu soal skenario ini.
“Kita kemarin yang berdebar-debar ada skenario tentang adanya tembak menembak, itu bukan main pra kondisinya,” jelas Mahfud MD dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier Podcast, Sabtu 13 Agustus 2022.
Menurut Mahfud MD Pra kondisi ini adalah scenario yang dibuat Ferdy Sambo
“Sebelum skenario dimunculkan tidak banyak yang tahu sudah ada jebakan psikologis kepada orang-orang tertentu untuk mendukung bahwa itu peristiwanya adalah tembak menembak,” jelasnya.
Ferdy Sambo menurut Mahfud MD sudah menghubungi berbagai pihak seperti Kompolnas bahkan anggota DPR serta tokoh terkenal.
Pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J sudah dirancang dengan matang oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini statusnya sudah tersangka.
Irjen Ferdy Sambo disebut sudah melokalisir agar kasus ini tidak tercium publik dan meluas hingga menimbulkan kecurigaan.
Skenario awal pun sudah dirancang agar publik menempatkan Ferdy Sambo sebagai korban.
Hal ini seperti dikatakan oleh Mahfud MD terkait dengan Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dalam komunikasi itu Irjen Ferdy Sambo mengaku sebagai pihak yang terzalimi dengan mengatakan istrinya jadi korban pelecehan.
Ferdy Sambo bahkan kata dia memanggil para pihak ini hanya untuk melihat si Sambo menangis. Dengan demikian sudah ada pra kondisi sebelum skenario tembak menembak dimunculkan.
Saat skenario dimunculkan maka para pihak ini langsung percaya jika Sambo jadi korban dalam kasus ini.
“Kompolnas hari Senin dipanggil (Sambo) ke kantornya hanya untuk nangis di depan Kompolnas, saya (Sambo) teraniaya, terhina, terzalimi. Ada upaya pengkondisian psikologis agar ada orang yang membelanya, bahwa dia terzalimi,” ungkap Mahfud membongkar skenario awal Sambo.
Namun kini dia sudah lega karena kasus tersebut sudah dibongkar oleh Polri.
“Ibarat bisul sudah keluar sekarang tinggal selanjutnya. Teknis hukumnya tidak masalah sudah diumumkan tersangka, ketika seorang jenderal tersangka ini bukan main-main, buktinya kuat tinggal hukum berikutnya,” jelas Mahfud MD.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Soroti Masa Depan Demokrasi: Vonis Rudi S. Kamri Keliru, RUU Disinformasi Jangan Ujug-ujug
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa