SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali bagikan 7 ribu bendera merah putih di perempatan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (10/8/2022). Pembagian bendera merah putih ini sekaligus turut mendukung Gerakan 10 juta bendera merah putih.
Adapun kegiatan ini selain menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 sekaligus juga memperingati Hari Jadi ke-64 Provinsi Bali.
Tampak puluhan anggota Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera membagikan bendera merah putih di Jalan By Pass Ngurah Rai, tepatnya di perempatan simpang KFC Desa Sanur Denpasar Selatan, Rabu, Buda Pon Wuku Medangkungan (10/8/2022).
Gerakan pembagian bendera merah putih hari ini sebanyak tujuh ribu (7000) bendera, melanjutkan gebyar merah putih yang dilaksanakan di Bajra Sandhi, dan diserahkan kepada masyarakat umum yang sedang berkendara dan sedang menunggu pergantian lampu merah.
Pebagian bendera merah putih ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ.
Selain itu, gerakan pengibaran 10 juta bendera merah putih ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat, partai politik dan masyarakat umum untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan rasa cinta terhadap Tanah Air.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali Dewa Putu Mantera mengatakan pembagian bendera merah putih ini sebagai tindak lanjut gebyar merah putih yang sudah dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Bali sebelumnya.
Menurutnya kegiatan ini untuk mensosialisasikan sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
“Pemberian bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat umum ini bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat turut memeriahkan gerakan 10 juta bendera merah putih dengan memasang bendera merah putih,” ujarnya.
Baca Juga: Pasutri Asal Bali Jual Video Syur Rp 200 Ribuan di Twitter Dan Telegram
Ia menambahkan, pemasangan bendera merah putih tidak hanya secara simbolik saja namun perlu juga adanya internalisasi.
“Pemasangan bendera merah putih juga harus disikapi dengan rasa menjunjung tinggi makna kemerdekaan, terlebih momentum kemerdekaan RI harus menjadi langkah awal untuk melakukan introspeksi diri untuk terus berubah ke arah yang lebih baik, sehingga mampu tumbuh menjadi karakter dan berkepribadian yang unggul,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bali Dijual untuk Dunia, tetapi Semakin Sulit Dijangkau Orang Lokal
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih? Simak Aturan Resmi dan Tata Cara Pengibarannya
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar