SuaraBali.id - Pasangan suami istri asal Gianyar, Bali berinisial GG (33) DKS (30) nekat menjual video syur yang diperankan oleh keduanya melalui media sosial Twitter. Diketahui mereka membuat 20 video syur yang telah disebarkan oleh pelaku melalui media sosial Twitter dan Telegram.
Saat ini Reskrimsus Polda Bali hanya menahan suami GG di tahanan Polda Bali sedangkan sang istri yang juga tersangka DKS, tidak ditahan dengan alasan anak masih kecil.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan awal mulai penangkapan tersebut saat reskrimsus Polda Bali melakukan patroli siber dan menemukan akun Twitter dengan konten porno.
Aksi tersangka dilakukan dengan mengunggah postingan video yang bermuatan pornografi di akun Twitter dan juga membuat grup telegram untuk berbagi video syur.
"Untuk dapat mengakses grup telegram pelaku memasang tarif Rp 200.000 per orang ,” katanya pada Rabu (10/8/2022).
Satake Bay melalanjtkan bahwa tujuan awal pembuatan adegan ranjang ini hanya untuk sensasi.
Namun kemudian pasutri tersebut berniat menjual cuplikan adegan tersebut di media sosial Twitter.
Sedangkan lokasi pembuatan adegan porno tersebut di lakukan di beberapa tempat seperti rumah dan villa di Bali.
"Beberapa adegan dibuat tahun 2019, tahun 2021 mulai disebarkan di media sosial dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 50 juta,” pungkasnya.
Baca Juga: Viral Petugas PPSU Tabrak Pacarnya Dengan Motor, Berakhir Damai Karena Ngaku Cinta
Kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan pasal 4 pasal 10 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 55 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun dan minimal 6 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Ekonomi di Era Algoritma: Ketika Semua Profesi Harus Punya Exposure
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Ini 5 Strategi Jitu Raup Cuan dari Media Sosial ala Pakar Marketing
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri