SuaraBali.id - Tiga tersangka sudah diungkapkan atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penyelidikan kasus ini pun terus bergulir.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sudah ada tersangka ketiga. Kabar yang beredar inisial tersangka tersebut adalah K.
Mabes Polri menerangkan baru ada dua nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Bharada Elirzer atau Bharada E dan kedua adalah Brigadir Ricky atau Brigadir R.
Diketahui, Bharada E adalah ajudan dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir R adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri.
Terkini, Mahfud MD menyebut ada tersangka ketiga saat berada di Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022) sore kemarin. Meski demikian, ia tak menyebut nama atau inisial dari tersangka ketiga itu.
Namun beredar informasi di kalangan media, tersangka baru yang disebut Mahfud itu adalah sosok berinisial K.
"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ucap Mahfud.
"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," katanya menambahkan.
Pada perkembangan sebelumnya, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Sementara belum diketahui secara pasti pasal apa yang disangkakan kepada K.
Sejauh ini Mabes Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka baru selain Bharada E dan Brigadir R.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud mengklaim, akan mengekspos perkembangan kasus tersebut pada Selasa (9/8/2022) hari ini.
"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," ucap Agus kepada wartawan, Senin (8/8/).
Tim Khusus Periksa Ferdy Sambo
Sementara itu, pada Senin siang kemarin, tim khusus bentukan Kapolri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Berita Terkait
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain