SuaraBali.id - Tiga tersangka sudah diungkapkan atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Penyelidikan kasus ini pun terus bergulir.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sudah ada tersangka ketiga. Kabar yang beredar inisial tersangka tersebut adalah K.
Mabes Polri menerangkan baru ada dua nama yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pertama adalah Bharada Elirzer atau Bharada E dan kedua adalah Brigadir Ricky atau Brigadir R.
Diketahui, Bharada E adalah ajudan dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir R adalah ajudan dari istri Ferdy Sambo yakni Putri.
Terkini, Mahfud MD menyebut ada tersangka ketiga saat berada di Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022) sore kemarin. Meski demikian, ia tak menyebut nama atau inisial dari tersangka ketiga itu.
Namun beredar informasi di kalangan media, tersangka baru yang disebut Mahfud itu adalah sosok berinisial K.
"Kan sudah tersangka, kan sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," ucap Mahfud.
"Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri (K)," katanya menambahkan.
Pada perkembangan sebelumnya, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan 56. Sementara Brigadir R disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
Sementara belum diketahui secara pasti pasal apa yang disangkakan kepada K.
Sejauh ini Mabes Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka baru selain Bharada E dan Brigadir R.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi terkait pernyataan Mahfud mengklaim, akan mengekspos perkembangan kasus tersebut pada Selasa (9/8/2022) hari ini.
"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," ucap Agus kepada wartawan, Senin (8/8/).
Tim Khusus Periksa Ferdy Sambo
Sementara itu, pada Senin siang kemarin, tim khusus bentukan Kapolri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Berita Terkait
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran