Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Kamis, 04 Agustus 2022 | 20:26 WIB
2 Maling Bobol Minimarket di Siligita Diburu Hingga ke Jakarta - (beritabali/ist)

SuaraBali.id - Dua maling lintas provinsi diringkus Tim Resmob Polda Bali setelah menjebol tembok toko Alfmart di Jalan Siligita kawasan Bualu.

Keduanya yakni Roy Pambudi (44) dan Slamet Haiyadi (48) ditangkap dalam pelariannya di Malang, Jawa Timur, pada Jumat 29 Juli 2022, seperti dilansir Berita Bali--jaringan SuaraBali.id.

"Satu pelaku bernama Supangat masih diburu dan sudah masuk DPO dia berada di Pulau Jawa," beber Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, saat jumpa pers di mako Polda Bali, Kamis 4 Agustus 2022.

Perwira melati dua di pundak itu mengatakan dua tersangka yakni Roy dan Selamet adalah komplotan maling lintas Provinsi. Tersangka Roy pernah diciduk Polisi di Jakarta dalam kasus serupa.

Baca Juga: Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit

Aksi komplotan ini terbilang berbeda dengan kejahatan lainnya. Mereka lebih memilih membobol tembok bangunan toko dengan alat bor yang mereka bawa. Setelah tembok roboh, mereka masuk dengan mudah.

"Setelah tembok roboh, mereka masuk dan menjarah isi toko. Mereka mengambil barang yang mudah dijual," ungkapnya.

Seperti ratusan bungkus rokok senilai Rp15.729.896. Selain itu uang tunai dari dalam brangkas sebanyak Rp18.557.621.000. Total kerugian ditambah dengan kerusakan lainnya sekitar Rp44.150.917.

Usai menjarah di Alfamart di Bualu, Kuta Selatan, komplotan ini kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur. Di sana, mereka beli motor bekas, Honda Vario P 59992 VI menggunakan uang hasil kejahatan.

Tim Resmob Polda Bali bergerak cepat menyelidiki kasus pembobolan toko Alfamart. Polisi mengejar pelaku yang kabur ke Banyuwangi. Namun Polisi kalah selisih waktu karena pelaku sudah kabur ke Jakarta mengendarai sepeda motor yang mereka beli.

Baca Juga: Perusahaan Distributor PT Perdana Adhi Lestari Dibobol Maling, Pelaku Gasak Brangkas berisi Mata Uang Asing

Polisi terus membuntuti hingga ke Jakarta, lalu balik ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya sampai di Malang.

"Kedua maling spesialis toko itu ditangkap di Malang saat melarikan diri," bebernya.

Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario P 59992 VI, dua buah linggis yang di gunakan untuk membobol tembok, 1 buah gunting besi yang di gunakan untuk memotong besi beton, 1 buah bor manual. Dan, 1 buah gergaji besi yang digunakan untuk memotong gembok brankas.

"Total uang yang mereka dapatkan dari uang tunai dan uang jual rokok Rp24 juta. Mereka bagi rata Rp 8 juta," tutur AKBP Suratno.

Load More