Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 04 Agustus 2022 | 15:10 WIB
TPA Suwung di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

SuaraBali.id - Pemerintah daerah akan menutup Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Suwung di Kota Denpasar, Provinsi Bali, setelah tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun di kota itu beroperasi beberapa waktu lalu.

"Astungkara bulan Oktober sudah bisa dioperasikan TPST yang ada tiga, sehingga begitu TPST beroperasi maka TPA ditutup," kata Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ketut Adi Wiguna seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/8/2022).

"Tahapannya TPA ditutup sebelum KTT G20," kata Adi, menambahkan menyusul puncak KTT G20 dijadwalkan berlangsung November 2022 mendatang.

Ia mengemukakan bahwa selanjutnya seluruh sampah akan ditangani di TPST Tahura, Kertalangu, dan Padangsambian Kaja, yang diharapkan sudah bisa beroperasi pada awal Oktober 2022.

Baca Juga: Kadis Perkim Bintan Hery Wahyu Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan TPA di Tanjunguban

Menurut dia, sampah yang masuk ke TPA Suwung yang luasnya 32 hektare rata-rata sekitar 800 ton per hari dan tiga TPST yang sedang dibangun pemerintah dirancang bisa menampung hingga 1.020 ton sampah.

"Dengan teknologinya, ini selesai di TPST masing-masing. Kami sudah mengkondisikan nanti hasilnya berupa pelet, penyedia yang akan memasarkan," kata Adi di Kantor Perbekel Desa Ubung Kaja.

Namun, Adi belum dapat menjelaskan rencana pemanfaatan area bekas TPA Suwung setelah seluruh pengolahan sampah dialihkan ke TPST.

Load More