SuaraBali.id - Adanya pembangunan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Desa Ubung Kaja, Denpasar, Bali memantik reaksi warga setempat. Warga menolak keberadaan tempat pengolahan sampah di wilayahnya tersebut karena dikhawatirkan menimbulkan bau tak sedap.
Atas penolakan warga ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar telah menanggapi. Pihaknya pun memberi solusi agar kekhawatiran warga ini tidak terjadi.
"Kami dari DLHK tidak akan memberikan masalah, kita akan mengedukasi sehingga sampah tidak memberi dampak kepada warga. Itu sampah anorganik, kami jamin dan yakin tidak ada masalah bau," kata Kepala bidang pengolahan sampah dan limbah B3 DLHK Denpasar Ketut Adi Wiguna, Rab (3/8/2022).
Sebelumnya pembangunan TPS3R di Jalan Saridana C, Ubung Kaja, Denpasar Utara ini mendapatkan penolakan dari warga sekitar, pasalnya lokasi pembangunan berada di tengah pemukiman dan warga merasa sejak awal terdapat komunikasi yang kurang antara mereka dan pemangku kepentingan.
Saat melakukan diskusi bersama warga, Adi mengatakan pihaknya sebagai pendamping nantinya akan memberikan tenaga sumber daya untuk memilah sampah, pun juga pendampingan untuk membantu edukasi tata cara memilah sampah yang benar.
"Di TPS3R ini semestinya semua jenis sampah dikelola, karena kondisi di lapangan ada penolakan jadi kami memberikan solusi bersama-sama, sehingga program pemerintah jalan dan masyarakat menerima," ujar Adi kepada media.
Menurut DLHK Denpasar, pihaknya akan terus mengawal, memastikan dan menjamin tak ada dampak dari pembangunan TPS3R Ubung Kaja.
Nantinya hanya ada sampah anorganik yang dikelola di kawasan Citra Land tersebut, untuk sampah organik akan dilarikan ke TPST Padangsambian Kaja yang mampu menampung 120 ton sampah per hari ketika sudah rampung.
Sementara itu, sekitar 50 warga yang tergabung dalam upaya penolakan masih enggan membuat kesepakatan, perwakilan warga Bagus Gina (55) menuturkan bahwa pihaknya kecewa terhadap pembangunan TPS3R di lahan seluas 4 are yang mampu menampung sekitar 3 ton sampah dari lingkungan Umasari yang terkesan tertutup.
"Kami sebagai warga dari awal dengan ada informasi rencana pembangunan mengenai TPS3R sangat kaget. Kami akhirnya memasang baliho pada 10 Juli 2022," kata Gina di Denpasar.
Selanjutnya pada 19 Juli warga diundang ke Kantor Desa Ubung Kaja untuk menyampaikan keluhan, pada saat itu warga menyampaikan keinginannya agar lokasi pengelolaan sampah tersebut dapat dipindahkan dari pemukimannya.
"Alasan penolakan kami karena ini daerah pemukiman, ada asrama sekolah, ada sekolah, dan Gereja. Persoalannya sampah, sangat sensitif sekali untuk disebutkan, apapun konotasinya menjadi tidak indah," ujar pria yang rumahnya berdampingan langsung dengan calon lokasi TPS3R.
Gina dan perwakilan warga lainnya mengaku mendukung program pemerintah soal pengelolaan sampah, namun dengan tegas menolak lokasi yang seharusnya dapat dibicarakan terlebih dahulu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Menyelimuti 55 Juta Ton Sampah dengan Geomembrane: Solusi Darurat atau Bom Waktu Berbahaya?
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
-
Tampang Duo Belanda yang Bikin Entourage Bali Kini Dicekal dan Kabur ke Singapura
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif