SuaraBali.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali mulai membuka posko pengaduan terkait virus penyakit mulut dan kuku (PMK) langsung di Kantor Ombudsman Bali Jalan Melati, Denpasar.
"Posko pengaduan kami buka mulai hari ini, sehingga masyarakat maupun peternak yang memiliki keluhan terkait PMK bisa mengadu ke Ombudsman Bali," kata Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Sri Widhiyanti seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/8/2022).
Ia menjelaskan posko ini ditujukan kepada masyarakat dan peternak sapi yang terdampak virus PMK,
Sri mengatakan awalnya pihaknya memikirkan urgensi pembentukan posko pengaduan ini namun akhirnya resmi dibuka sembari mengawal penyaluran kompensasi nantinya.
"Hari ini belum ada pengaduan, sebenarnya kami memutuskan membuat posko ini terutama untuk nanti jika keluar aturan soal kompensasi tapi ini kan belum. Tapi kalau sudah turun kita ingin mengawal soal kompensasi sudah disalurkan tidak dengan benar," katanya.
Upaya ini dilakukan Ombudsman Bali untuk mengawasi penyaluran dana kompensasi bagi para peternak yang hingga kini regulasinya belum diturunkan. Dengan adanya posko pengaduan nantinya Ombudsman dapat mengawal kesesuaian nominal yang didapat peternak.
Sementara itu, saat ini posko pengaduan yang telah dipasangi spanduk oleh Ombudsman Bali ini dapat dimanfaatkan masyarakat yang hendak melaporkan penanganan virus PMK yang dinilai kurang baik.
Salah satunya dalam hal pemberian vaksin kepada sapi maupun ternak kaki empat yang berada di zona merah dengan radius 3-10 kilometer, sesuai dengan ketentuan Pemerintah Provinsi Bali dalam hal pembagian vaksin PMK.
"Kalau ternaknya belum divaksin tapi berada di zona merah itu bisa dilaporkan kepada kami, agar bisa kami informasikan kepada satgas," katanya.
Baca Juga: Bila Produsen Arak Tak Mau Gunakan Aksara Bali Maka Bantuan Promosinya Akan Ditahan
Ia juga menyebut di posko ini masyarakat dapat melaporkan apabila ditemukan penyelundupan hewan ternak yang keluar masuk pulau Bali, mengingat saat ini kondisi lockdown terhadap sapi dan ternak kaki empat lainnya sedang digencarkan satgas PMK di Bali guna mencegah penyebaran virus.
Kepada masyarakat maupun peternak yang hendak melakukan pelaporan maupun pengaduan kepada Ombudsman Bali, Sri mengatakan bahwa pihaknya siap menerima kedatangan masyarakat ke posko pengaduan.
Berita Terkait
-
Tak Ditemukan PMK, Ratusan Sapi di Tanjungpinang dan Bintan Tetap Divaksin dan Ditandai Bercode
-
FAO dan Australia Beri Indonesia Bantuan untuk Penanganan PMK, Tim Ahli Jalankan Misi Darurat
-
Apes, Pulang Liburan dari Bali Wisatawan Australia Kena Denda Ribuan Dolar Gara-gara Daging Sapi
-
Heboh Bansos Presiden Dikubur, Kemenko PMK: Sudah Tak Layak Konsumsi karena Rusak
-
Beras Dikubur di Depok Berjumlah Satu Ton Bantuan Khusus Presiden pada 2020
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali