Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:49 WIB
KCD Dikbud Sulta, Yamir menggelar rapat dan orang tua siswa SMAN 1 Kontunaga mengadukan mantan kasek yang tidak menandatangani ijazah di Polsek. [Foto: Sunaryo/Telisik]

Kepala Cabang Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (KCD Dikbud Sultra) Yamir mengaku, telah melakukan langkah persuasif untuk meminta Asmal menandatangani ijazah. Namun, banyak alasan yang disampaikan mantan kepala sekolah tersebut untuk menunda tanda tangan di ijazah.

"Tadi sudah ketemu, katanya minta ijazah SMP untuk dicocokkan dengan penulisan nama. Tapi, sebenarnya itu tidak ada hubungannya. Intinya, mantan kasek tinggal meneken saja. Persoalan nantinya ada kesalahan, bukan urusannya," ungkap Yamir.

Kapolsek Kontunaga Iptu Safar Hidayat mengemukakan sudah melakukan langkah-langkah dengan menghubungi mantan kasek. Safar mengemukakan, mantan kasek bersedia meneken ijazah itu dengan syarat harus ada ijazah SMP.

"Kita akan bawakan di rumah mantan kasek ijazah itu untuk ditandatangani," katanya.

Baca Juga: Rumah Semeton Bali di Sulawesi Kebanjran, Ijazah Basah Sampai Dijemur di Luar

Load More