SuaraBali.id - Setelah adanya kontroversi terhadap pemutusan akses beberapa situs di Internet oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kini masyarakat banyak yang menanyakan mengapa situs judi online atau daring tetap dibiarkan.
Menanggapi hal ini Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi online (daring).
"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Johnny Plate, Selasa (2/8/2022).
Hal ini untuk membantah komentar warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal.
Baca Juga: Sule Minta Berhenti Hujat Putri Delina, Masalah Dengan Nathalie Holscher Bukan Karena Anak
Johny G Plate mengaku pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.
Meski demikian sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," katanya.
Menkominfo menyebut para penyelenggara dalam pendaftaran PSE wajib menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, khususnya masyarakat Indonesia.
"Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” katanya usai mendaftarkan Partai NasDem sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).
Dia mengungkapkan sejumlah persyaratan PSE, antara lain mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya, dalam hal ini masyarakat Indonesia; mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia; serta wajib melakukan uji layak sistem yang digunakan.
Ia menegaskan pendaftaran PSE tidak mengatur tentang data pribadi selain dari sisi penegakan hukum. Penggunaan data pribadi untuk kepentingan selain penegakan hukum tidak dibolehkan dalam aturan PSE.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Kalah Judi Online, Pria di Jaktim Ancam Bunuh Ibu Kandung dan Saudari Sendiri Sudah Dilaporkan ke Polisi
-
Sekeluarga Tewas Diduga Terlilit Judol dan Pinjol, Abdullah PKB: Negara Jangan Tutup Mata
-
Anies Sebut Pendidikan Bukan Persiapan Kerja, Warganet: Gibran Mana Ngerti...
-
Siapa Pemilik Hotel Arrus Semarang? Ini Sosok di Balik Hotel Mewah Hasil Pencucian Uang Judi Online
-
Misteri Tewasnya Satu Keluarga di Tangsel: Pinjol, Judi Online, dan Email Terakhir ke Bank Indonesia
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
Pilihan
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
Terkini
-
Pasangan Melki-Johni Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur Dan Wakil Gubernur NTT
-
Rombongan Study Tour Yang Terlibat Kecelakaan di Malang Pulang ke Bali Dikawal Polisi
-
Ditetapkan Gubernur Terpilih, Koster Tegaskan Pungutan Wisman Tak Akan Naik
-
Bus Maut di Batu Bernopol Bali Namun Sering Beroperasi di Jatim
-
Duka Study Tour Maut di Batu: Kepala Sekolah SMK TI Badung Ungkap Kondisi Siswa