SuaraBali.id - Guru dan Kepala Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dimutasi. Mutasi ini dilakukan kepada puluhan guru, tepatnya ada 69 pendidik yang digeser.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna, Senin (1/8/2022). Menurutnya pergeseran sejumlah Kepala Sekolah dan Guru SD tersebut pada akhir Juli 2022 lalu.
"Ya benar, ini dalam rangka pengisian kekosongan, karena ada Guru atau Kepala Sekolah yang memasuki masa pensiun sehingga perlu dilakukan pergeseran untuk mengisi posisi yang ditinggalkan," ujar Sutrisna kepada beritabali.com – jaringan suara.com.
Bukan hanya dalam rangka mengisi posisi yang ditinggalkan karena pensiun, mutasi juga dilakukan dalam rangka penyegaran dan pemerataan guru.
Khususnya guru di tingkat SD yang ada di Kabupaten Karangasem.
Berdasarkan informasi, total ada sebanyak 69 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru kelas yang dimutasi.
Untuk diketahui, Pemkab Karangasem saat ini masih kekurangan tenaga pendidik, dimana untuk guru kelas SD Pemkab masih kekurangan sekitar 400 an orang guru kelas sedangkan untuk tingkat SMP masih kekurangan sebanyak 500 an orang Guru pengajar.
Berita Terkait
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
Kisah Ibu Guru Atun: Dibully Murid, Dikasih Dedi Mulyadi Rp25 Juta, Lalu Disedekahkan
-
Kasus SMAN 1 Purwakarta: Berhenti Menggeneralisasi Adab Siswa karena Ulah Oknum
-
Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel