SuaraBali.id - Setiap Kabupaten/Kota se-Bali harus membuat minimal satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan seluruh penyelenggara di dalamnya perempuan untuk Pemilu Serentak dan Pilkada 2024.
Hal ini diinstruksikan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
"Saya pastikan sudah instruksikan teman-teman kabupaten/kota untuk mendorong teman-teman perempuan menjadi penyelenggara, bahkan kami sudah bersepakat untuk membuat TPS khusus seluruh penyelenggara adalah perempuan," kata Lidartawan, Kamis (29/7/2022).
Menurutnya di tiap kabupaten/kota terdapat satu TPS perempuan, upaya ini menjadi terobosan baru yang diinisiasi KPU Bali untuk mendorong partisipasi perempuan.
"Jadi kita berkomitmen untuk memberikan dorongan kepada perempuan, kita ingin buktikan kalau perempuan tidak kalah dari laki-laki," ujar Lidartawan.
Menurutnya TPS khusus dengan penyelenggara perempuan pernah dilakukan, dan terbukti kinerjanya lebih cepat.
Ia pun ingin membuktikan bahwa kualitas perempuan yang tak kalah dengan laki-laki dalam hal penyelenggaraan agenda kepemiluan, sekaligus berusaha memenuhi kriteria 30 persen penyelenggara di tingkat bawah melibatkan perempuan.
Ditambahkan oleh anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM I Gede John Darmawan, nantinya dalam satu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) terdapat tujuh panitia beserta dua petugas keamanan laki-laki.
Tak hanya itu, seorang petugas pengawas ditambah seluruh saksi dari partai politik dan calon presiden menambah jumlah total keterisian perempuan dalam sebuah TPS.
Baca Juga: Imigrasi Dan Satpol PP Denpasar Buru Bule Yang Kencing di Atas Motor
John menuturkan bahwa setiap perempuan berhak mengajukan diri dengan syarat utama telah berusia 17-50 tahun, tanpa memiliki komorbid. Mereka juga harus berasal dari daerah tersebut, kata John. Selain itu juga diharapkan memiliki fisik dan konsentrasi yang lebih. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Dari Desain hingga Kenyamanan, Yamaha NMAX Buktikan Skutik Premium Ramah Perempuan
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026
-
5 'Spot Healing' Lari Paling Instagramable di Bali