Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 28 Juli 2022 | 16:40 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah (pixabay)

SuaraBali.id - Wali murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Suela, Lombok Timur (Lotim) geram. Pasalnya, Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang disalurkan sekolah diduga terpotong.

Hal ini diketahui setelah mengecek buku rekening ke bank dan terlihat adanya pencairan tanpa persetujuan wali murid dan siswa. Kejadian ini diduga terjadi dari tahun 2019 hingga 2021.

Salah satu wai murid, Hastuti mengaku uang di dalam rekening tiba-tiba berkurang. Lebih heran lagi, dalam pencairan juga tanpa sepengetahuan wali murid dan siswa.

Selanjutnya ia bersama wali murid lainya mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. Namun pihak sekolah enggan memberikan keterangan dengan dalih hanya kepala sekolah saja yang mengetahui.

Baca Juga: Pancuran Bertuah di Lombok Timur Diyakini Beraura Mistis, Banyak yang Datang Lewat Mimpi

“Jawaban dari sekolah enggak tahu, katanya kepala sekolah enggak pernah masuk,” keluh Hastuti saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/7/2022).

Ia juga menceritakan, selama ini buku rekening dipegang oleh pihak sekolah. Namun ketika anaknya naik kelas IV buku rekening diberikan oleh pihak sekolah.

“Kita enggak tahu siapa yang megang entah kepala atau operator,” ujarnya.

Dugaan penarikan, kata Hastuti  sesuai dengan yang tertulis di buku rekening terjadi mulai dari tahun 2019 sampai 2021. Padahal anaknya hanya menerima dua kali pencairan pada tahun 2019 dan jumlahnya tidak mencapai Rp 600 ribu.

“Di situ (dalam buku rekening.Red) tertulis jumlah saldo dan waktu penarikan juga,” katanya. 

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Dirumorkan Mengundurkan Diri, Polda Metro Jaya Membantah

Sementara itu Kepala Unit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) Kecamatan Suela Lalu Muhammad Jauhari Marjan mengatakan sebelumnya telah memfasilitasi sekolah bertemu dengan wali murid.

Namun pihak sekolah berhalangan hadir. Untuk itu, ia tengah memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kepala sekolah sudah kami panggil untuk meminta keterangan,” jelasnya.

Kontributor: Toni Hermawan

Load More