SuaraBali.id - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, pihaknya siap menyediakan ekosistem yang mendukung pasar penjualan kendaraan listrik demi mempercepat transisi menuju energi bersih.
Menurut dia, dukungan itu telah diberikan setidaknya sejak 2019, melalui sejumlah regulasi dan peraturan teknis yang mendorong percepatan peralihan dari energi fosil ke energi baru dan terbarukan (EBT).
“Provinsi Bali satu-satunya daerah yang memiliki regulasi memadai untuk hal ini. Kami mulai dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Di situ esensinya energi ramah lingkungan,” kata Dewa Made Indra, saat acara pameran kendaraan listrik yang digelar oleh PT PLN (Persero) di Denpasar, Bali, Minggu 24 Juli 2022.
Tidak hanya itu, katanya, Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019, khusus tentang energi bersih.
Baca Juga: Dua Kejadian Kontroversial di Pekan Pembuka Liga 1 2022/2023
“Peraturan teknis (turunannya) sangat banyak sampai surat edaran berisi ajakan dan imbauan bagi berbagai elemen, terutama industri, untuk secara bertahap menuju penggunaan energi bersih,” kata Sekda Provinsi Bali.
Dari berbagai regulasi yang ada, ia menilai Bali sebetulnya telah menciptakan ekosistem yang dapat mendukung tumbuh kembangnya pasar penjualan kendaraan listrik.
“Maka dari itu, khusus kepada pelaku industri kendaraan berbasis listrik, Bali bisa menjadi pasar yang baik ke depan karena ekosistemnya sudah diciptakan, komitmen pemerintah daerahnya sangat kuat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia menilai transportasi menjadi salah satu sektor krusial untuk mempercepat peralihan menuju energi bersih.
“Transportasi adalah salah satu sektor yang sangat penting untuk memulai penggunaan energi bersih,” kata Dewa Made Indra.
Baca Juga: Pajang Karya Mendiang Made Wianta, Restoran Ini Sajikan Suasana Gabungan antara Seni dan Kuliner
Oleh karena itu, ia menegaskan Pemprov Bali juga konsisten mendukung upaya PT PLN (Persero) menambah stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU) dan memperluas jangkauan sarana itu melalui layanan serba ada (one stop service) EVDS yang tersedia di aplikasi PLN Mobile.
Berita Terkait
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Pemprov Bali Disarankan Belajar Kelola Sampah dari India, Adupi: Kebijakan Melarang Bukan Solusi
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Wuling Tebar Promo untuk Lini Kendaraan Listrik dan Hybrid
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dengan Pendanaan BRI, Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Berkembang dan Laris
-
Dishub Bali Bingung, Sebut Rencana Kapal Cepat Banyuwangi Denpasar Baru Sepihak
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI