SuaraBali.id - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Kapal Motor Penumpang Nusa Penida yang menewaskan seorang warga.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho di Kabupaten Lombok Barat, menjelaskan olah TKP tersebut merupakan bagian dari kelanjutan penanganan kasus kebakaran di area PT Dukuh Raya, di Teluk Waru, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar.
"Kami sudah mengundang ahli dari Puslabfor Polri dan sudah mengambil beberapa sampel yang akan diuji di laboratorium forensik Polri," katanya, Minggu 24 Juli 2022.
Ia mengatakan Tim Puslabfor Polri melakukan olah TKP dan mengambil sampel untuk kemudian diuji di laboratorium guna mengetahui apakah ada indikasi kelalaian atau tidak.
"Terkait apakah ada indikasi kelalaian apa tidak, kami masih menunggu hasil penyelidikan," ujar Wirasto.
Ia mengatakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Nusa Penida terbakar saat sedang melakukan docking di PT Dukuh Raya, yang terletak di Teluk Waru, Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu (16/7).
Polres Lombok Barat mengerahkan unit mobil water canon untuk melakukan pemadaman bersama Unit Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Api yang berkobar di dalam kapal berhasil dipadamkan pada pukul 20.30 Wita.
Setelah api dipadamkan, selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke dalam kapal dan menemukan seorang korban dalam kondisi meninggal dunia karena tubuhnya terbakar.
Baca Juga: Kementerian ESDM Keluarkan Izin Pertambangan Rakyat di Blok Lemer dan Blok Simba Lombok Barat
"Dugaan sementara, KMP Nusa Penida terbakar akibat terkena percikan api yang bersumber dari proses pengelasan saat docking untuk pemeliharaan," kata Wirasto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan