SuaraBali.id - Spesialis maling ponsel di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah berakhir. Maling tersebut diketahui bernama I Gede Eka Jaya Putra.
Ia yang berstatus residivis ini ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Gelogor Carik, Gang Pisang nomor 17A Pemogan Denpasar Selatan pada 19 July 2022 sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa tersangka I Gede Eka Jaya Putra adalah seorang residivis maling.
Yang bersangkutan pernah ditangkap dan divonis 1,2 tahun penjara dalam kasus pencurian di Vila Svarna di Jalan Nakula Kuta pada tahun 2017 silam.
Pria yang berasal dari Br. Dinas Tunas Sari Desa Tianyar Kubu Karangasem ini ditangkap atas laporan korbannya, Muhamad Iqbal Qorib yang mengaku kehilangan 2 ponsel saat menjaga anaknya yang sakit.
Kasus tersebut terjadi di ruang Angsoka 3 RSUP Sanglah Denpasar, pada Senin 20 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.
"Korban tidur disamping anaknya yang sakit dan seketika ponsel miliknya hilang saat dicharger," ungkap Kombes Bambang, Jumat 22 Juli 2022.
Setelah diselidiki Tim Resmob Polresta Denpasar mengungkap fakta pelaku adalah I Gede Eka Jaya Putra. Karyawan hotel ini ditangkap di rumah kosnya di Jalan Gelogòr Carik Gang Pisang nomor 17A Pemogan Denpasar Selatan, pada 19 Juli 2022 sekira pukul 02.00 WITA dini hari.
Setelah diinterogasi tersangka mengaku sudah berkali kali mencuri ponsel pengunjung rumah sakit dan mengambil ponsel saat lengah.
Terhitung sejak Bulan Maret hingga Juni 2022. Barang bukti hasil kejahatan dijual melalui aplikasi marketplace dengan harga bervariasi.
"Tersangka masuk menggunakan modus mengambil ponsel saat pengunjung tertidur di sal," beber perwira melati tiga di pundak ini.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby
-
Tujuh Ribu Burung Kicau dari NTB Diselundupkan ke Bali
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir