SuaraBali.id - Spesialis maling ponsel di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah berakhir. Maling tersebut diketahui bernama I Gede Eka Jaya Putra.
Ia yang berstatus residivis ini ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar di rumah kosnya di Jalan Gelogor Carik, Gang Pisang nomor 17A Pemogan Denpasar Selatan pada 19 July 2022 sekitar pukul 02.00 WITA.
Kapolresta Denpasar Kombespol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa tersangka I Gede Eka Jaya Putra adalah seorang residivis maling.
Yang bersangkutan pernah ditangkap dan divonis 1,2 tahun penjara dalam kasus pencurian di Vila Svarna di Jalan Nakula Kuta pada tahun 2017 silam.
Pria yang berasal dari Br. Dinas Tunas Sari Desa Tianyar Kubu Karangasem ini ditangkap atas laporan korbannya, Muhamad Iqbal Qorib yang mengaku kehilangan 2 ponsel saat menjaga anaknya yang sakit.
Kasus tersebut terjadi di ruang Angsoka 3 RSUP Sanglah Denpasar, pada Senin 20 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WITA.
"Korban tidur disamping anaknya yang sakit dan seketika ponsel miliknya hilang saat dicharger," ungkap Kombes Bambang, Jumat 22 Juli 2022.
Setelah diselidiki Tim Resmob Polresta Denpasar mengungkap fakta pelaku adalah I Gede Eka Jaya Putra. Karyawan hotel ini ditangkap di rumah kosnya di Jalan Gelogòr Carik Gang Pisang nomor 17A Pemogan Denpasar Selatan, pada 19 Juli 2022 sekira pukul 02.00 WITA dini hari.
Setelah diinterogasi tersangka mengaku sudah berkali kali mencuri ponsel pengunjung rumah sakit dan mengambil ponsel saat lengah.
Terhitung sejak Bulan Maret hingga Juni 2022. Barang bukti hasil kejahatan dijual melalui aplikasi marketplace dengan harga bervariasi.
"Tersangka masuk menggunakan modus mengambil ponsel saat pengunjung tertidur di sal," beber perwira melati tiga di pundak ini.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel