SuaraBali.id - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat Organisasi Advokat Indonesia (KAI) secara tidak hormat.
Hal ini berlaku mulai hari Jumat (15/7/2022). Keputusan untuk memecat sang pengacara dari anggota KAI diambil melalui rapat internal dari Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.
Setelah rapat, petinggi KAI pun menggelar konferensi pers yang diwaliki, di antaranya Petrus Bala Pattyona dan Nazarudin Lubis.
Nazarudin Lubis selaku Vice President KAI membacakan hasil keputusan rapat di depan para wartawan.
"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis.
Ada dua poin lagi yang menjadi keputusan, yakni mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.
"Ketiga, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022," tutur Nazarudin Lubis.
Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram menjelaskan soal alasan memecat Razman Arif Nasution.
Hal ini karena sepak terjang Razman sebagai pengacara yang bikin heboh dalam beberapa hari terakhir.
Razman Arif belakangan dikabarkan merayu kliennya, Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan.
Ditambah lagi cekcok antara Razman dengan Denise Chariesta dan Iqlima Kim. Juga soal pengakuan dr Richard Lee yang mengaku kerap dimintai duit oleh Razman.
"Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI. Diterima Bapak Petrus dan sekjen.Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami. Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami. Kami advokat, profesi yang sangat terhoramt. Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-atanya. Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution," kata Siti Jamaliah Lubis.
Berita Terkait
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1
-
Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bule Melontarkan Kalimat Hinaan Perayaan Nyepi di Bali Jadi Tersangka
-
Gelombang 2,5 Meter di Selat Bali, Apakah Pemudik Tetap Aman? Simak Imbauan BMKG
-
Menkeu Purbaya Cari 'Jagoan Lokal' untuk Lawan Kekuatan China
-
BRI Perkuat Layanan Pekerja Migran, Remittance Tumbuh 27,7%
-
Lebaran di Kuburan: Permintaan Melonjak, Bunga Rampai Jadi 'Emas' Dadakan