SuaraBali.id - Pengacara Razman Arif Nasution dipecat Organisasi Advokat Indonesia (KAI) secara tidak hormat.
Hal ini berlaku mulai hari Jumat (15/7/2022). Keputusan untuk memecat sang pengacara dari anggota KAI diambil melalui rapat internal dari Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.
Setelah rapat, petinggi KAI pun menggelar konferensi pers yang diwaliki, di antaranya Petrus Bala Pattyona dan Nazarudin Lubis.
Nazarudin Lubis selaku Vice President KAI membacakan hasil keputusan rapat di depan para wartawan.
"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis.
Ada dua poin lagi yang menjadi keputusan, yakni mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.
"Ketiga, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022," tutur Nazarudin Lubis.
Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram menjelaskan soal alasan memecat Razman Arif Nasution.
Hal ini karena sepak terjang Razman sebagai pengacara yang bikin heboh dalam beberapa hari terakhir.
Razman Arif belakangan dikabarkan merayu kliennya, Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan.
Ditambah lagi cekcok antara Razman dengan Denise Chariesta dan Iqlima Kim. Juga soal pengakuan dr Richard Lee yang mengaku kerap dimintai duit oleh Razman.
"Laporan dari masyarakat ada yang hadir ke KAI. Diterima Bapak Petrus dan sekjen.Laporan-laporan itu yang sangat meresahkan kami. Dia bawa-bawa nama KAI sebagai Vice President, tapi melakukan yang tidak benar menurut masyarakat dan laporan-laporan ke kami. Kami advokat, profesi yang sangat terhoramt. Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-atanya. Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution," kata Siti Jamaliah Lubis.
Berita Terkait
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar