SuaraBali.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai profesionalitas Polri dalam pengusutan kasus baku tembak antara polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi pertaruhan integritas Polri.
Oleh sebab itu, Kompolnas bersama Komnas HAM ditunjuk sebagai tim gabungan eksternal yang dibentuk Mabes Polri untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan terhadap langkah-langkah pengungkapan kasus ini dari kepolisian.
"Kompolnas mengawasi agar polisi profesional dna mandiri. Kalau kejadian ini tidak segera dituntaskan publik mempertanyakan kinerja Polri," papar Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto saat melakukan audiensi di Mapolda Bali, pada Rabu 13 Juli 2022
"Dengan adanya Kompolnas di tim eksternal, masyarakat bisa mengkritisi silakan mengawasi karena kinerja polisi terbuka di era transparansi sepanjang oleh undang-undang diperbolehkan dibuka untuk publik dan memperbolehkan mencari keterangan tidak masalah," imbuh dia.
Kompolnas bersama Komnas HAM bakal terlibat seduai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebagai pengawas eksternal, Kompolnas mengawasi bagaimana kinerja polri dalam penanganan kasus ini karena kasus ini menjadi kasus internal korban dan pelaku semua anggota polri.
"Tugas dari penyidik untuk menelisik secara detail seperti yang diharapkan kapolri melalui Saintific Crime Investigation, dengan model- model investigasi secara akademik ada pelibatan ahli, misal ahli forensik atau sesuai kebutuhan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo Brigadir J tewas usai terkena tembak Bhayangkara Dua (Bharada) E yang merupakan pengawal Kadiv Propam Polri.
Baku tembak itu terjadi diduga setelah Brigadir E menegur Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di kamarnya. Brigadir J disinyalir tak terima ditegur lalu terjadi aksi baku tembak. Keduanya saling menarik pelatuk senjata api yang dimiliki.
Kompolnas mengapresisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejauh ini transparan tahap demi tahap memberikan informasi perkembangan pengungkapan kasus yang mengundang spekulasi banyak pihak ini.
Tim gabungan eksternal dan internal ini diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 5-6 April, Polri Siapkan Skema Contraflow Hingga One Way
-
Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Korlantas Polri Tambah Pasukan
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak