SuaraBali.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai profesionalitas Polri dalam pengusutan kasus baku tembak antara polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan menjadi pertaruhan integritas Polri.
Oleh sebab itu, Kompolnas bersama Komnas HAM ditunjuk sebagai tim gabungan eksternal yang dibentuk Mabes Polri untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan terhadap langkah-langkah pengungkapan kasus ini dari kepolisian.
"Kompolnas mengawasi agar polisi profesional dna mandiri. Kalau kejadian ini tidak segera dituntaskan publik mempertanyakan kinerja Polri," papar Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto saat melakukan audiensi di Mapolda Bali, pada Rabu 13 Juli 2022
"Dengan adanya Kompolnas di tim eksternal, masyarakat bisa mengkritisi silakan mengawasi karena kinerja polisi terbuka di era transparansi sepanjang oleh undang-undang diperbolehkan dibuka untuk publik dan memperbolehkan mencari keterangan tidak masalah," imbuh dia.
Kompolnas bersama Komnas HAM bakal terlibat seduai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebagai pengawas eksternal, Kompolnas mengawasi bagaimana kinerja polri dalam penanganan kasus ini karena kasus ini menjadi kasus internal korban dan pelaku semua anggota polri.
"Tugas dari penyidik untuk menelisik secara detail seperti yang diharapkan kapolri melalui Saintific Crime Investigation, dengan model- model investigasi secara akademik ada pelibatan ahli, misal ahli forensik atau sesuai kebutuhan," ucapnya.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini, sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo Brigadir J tewas usai terkena tembak Bhayangkara Dua (Bharada) E yang merupakan pengawal Kadiv Propam Polri.
Baku tembak itu terjadi diduga setelah Brigadir E menegur Brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di kamarnya. Brigadir J disinyalir tak terima ditegur lalu terjadi aksi baku tembak. Keduanya saling menarik pelatuk senjata api yang dimiliki.
Kompolnas mengapresisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejauh ini transparan tahap demi tahap memberikan informasi perkembangan pengungkapan kasus yang mengundang spekulasi banyak pihak ini.
Tim gabungan eksternal dan internal ini diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
"Kasus ini istimewa. Tidak biasanya Kapolri saat press conference didampingi 3 orang bintang 3, baru pertamakali didampingi langsung Wakapolri, Irwasum dan Kaban intelkam, jadi kasus yang menjadi atensi pimpinan polri, dengan keterlibatan Kompolnas bisa dilihat diamati lebih dekat lagi langkahnya ini pertaruhan reputasi integritas polri maupun kami Kompolnas jadi kami tidak akan main- main," tandasnya.
Kontributor Bali : Yosef Rian
Berita Terkait
-
Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan
-
Prabowo Soroti Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Hektare, Sebut Tak Masuk Akal
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka: Minta Rumah Diskon 70 Persen hingga Palak Minimarket Berkedok CSR
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!
-
Temuan Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Ombudsman Gandeng Korlantas Polri Lacak Pemiliknya!
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku