SuaraBali.id - Seorang pria paruh baya berinisial SH (43 tahun) asal Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap polisi lantaran diduga tega memperkosa anak kandung sendiri.
Hal ini terjadi saat SH mabuk sepulang dari kafe. Ia lalu memperkosa anaknya yang berusia 15 tahun di dalam kamar.
Dijelaskan oleh Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, pada Selasa (12/7/2022) bahwa peristiwa berawal pada saat korban masuk ke kamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk.
Terduga pelaku SH tiba-tiba datang yang pada saat itu baru pulang dari café. Ia lalu masuk ke kamar korban lalu menutup dan mengunci kamar korban.
"Pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengannya, dan kalau korban tidak mau pelaku mengatakan tidak akan memberi izin untuk korban menemui teman-temannya,” kata IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/2022).
Setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk di ruang tamu kemudian terduga masuk tidur di kamar bersama istrinya dan keesokan harinya korban pergi ke rumah neneknya menceritakan tentang kejadian tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku saat ini diamankan di Polres Dompu.
Berita Terkait
-
5 Mobil Keluarga Nyaman Anti Limbung Tak Bikin Mabuk Darat, Mulai 80 Juta dari Honda hingga Hyundai
-
Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anti-Mual di Jalan! 6 Makanan yang Wajib Dihindari agar Bebas Mabuk Perjalanan
-
9 Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Tanpa Obat Kantuk saat Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel