SuaraBali.id - Seorang pria paruh baya berinisial SH (43 tahun) asal Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, NTB, ditangkap polisi lantaran diduga tega memperkosa anak kandung sendiri.
Hal ini terjadi saat SH mabuk sepulang dari kafe. Ia lalu memperkosa anaknya yang berusia 15 tahun di dalam kamar.
Dijelaskan oleh Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, pada Selasa (12/7/2022) bahwa peristiwa berawal pada saat korban masuk ke kamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk.
Terduga pelaku SH tiba-tiba datang yang pada saat itu baru pulang dari café. Ia lalu masuk ke kamar korban lalu menutup dan mengunci kamar korban.
"Pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengannya, dan kalau korban tidak mau pelaku mengatakan tidak akan memberi izin untuk korban menemui teman-temannya,” kata IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/2022).
Setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk di ruang tamu kemudian terduga masuk tidur di kamar bersama istrinya dan keesokan harinya korban pergi ke rumah neneknya menceritakan tentang kejadian tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Pelaku saat ini diamankan di Polres Dompu.
Berita Terkait
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
-
Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?
-
Qatar Bidik NTB, Mandalika hingga Infrastruktur Dibuka untuk Investasi Asing
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG