SuaraBali.id - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan terhambat karena terdakwa mantan Bupati Tabanan periode 2010-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (46) dinyatakan positif Covid-19.
Sidang kelima yang seharusnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (12/7/2022) ini pun tertunda dan dimungkinkan akan digelar secara virtual.
Dikonfirmasi soal hal ini, kuasa hukum Eka Wiryastuti, Warsa T. Bhuwana, menyampaikan di luar ruang sidang bahwa terdakwa tidak bisa dihadirkan dalam persidangan secara langsung, namun memastikan tetap mengikuti secara online.
"Kami dapat kabar dari Jaksa KPK bahwa terdakwa Bu Eka tidak bisa ikut sidang secara langsung (karena terpapar Covid-19, Red)," ucap Warsa T. Bhuwana sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya hal ini baru diketahuinya pagi tadi.
"Kita dengarnya baru tadi pagi dari Jaksa KPK," imbuhnya.
Mantan Bupati Tabanan periode itu akan mengikuti proses sidang dari Polda Bali. Namun hingga menjelang pukul 13.00 WITA belum ada kepastian apakah sidang akan ditunda atau dilanjutkan secara online.
Waktu pelaksanaan sidah ini pun molor. Adapun agenda sidangnya adalah menghadirkan saksi-saksi oleh pihak Jaksa KPK. Artinya jika dilanjutkan, maka sidang akan tetap digelar secara offline.
Namun khusus untuk terdakwa akan mendengarkan kesaksian dari para saksi dari Polda Bali secara online.
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kejagung Sita Hotel Ayaka Suites, Aset Tersangka TPPU Kasus Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir