SuaraBali.id - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan terhambat karena terdakwa mantan Bupati Tabanan periode 2010-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (46) dinyatakan positif Covid-19.
Sidang kelima yang seharusnya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Selasa (12/7/2022) ini pun tertunda dan dimungkinkan akan digelar secara virtual.
Dikonfirmasi soal hal ini, kuasa hukum Eka Wiryastuti, Warsa T. Bhuwana, menyampaikan di luar ruang sidang bahwa terdakwa tidak bisa dihadirkan dalam persidangan secara langsung, namun memastikan tetap mengikuti secara online.
"Kami dapat kabar dari Jaksa KPK bahwa terdakwa Bu Eka tidak bisa ikut sidang secara langsung (karena terpapar Covid-19, Red)," ucap Warsa T. Bhuwana sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Menurutnya hal ini baru diketahuinya pagi tadi.
"Kita dengarnya baru tadi pagi dari Jaksa KPK," imbuhnya.
Mantan Bupati Tabanan periode itu akan mengikuti proses sidang dari Polda Bali. Namun hingga menjelang pukul 13.00 WITA belum ada kepastian apakah sidang akan ditunda atau dilanjutkan secara online.
Waktu pelaksanaan sidah ini pun molor. Adapun agenda sidangnya adalah menghadirkan saksi-saksi oleh pihak Jaksa KPK. Artinya jika dilanjutkan, maka sidang akan tetap digelar secara offline.
Namun khusus untuk terdakwa akan mendengarkan kesaksian dari para saksi dari Polda Bali secara online.
Tag
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6