SuaraBali.id - Angga Wijaya kini sudah tak tinggal serumah dengan Dewi Perssik seusai dirinya melakukan gugatan cerai kepada pedangdut tersebut.
Namun kini kabarnya Angga Wijaya membawa barang berharga saat keluar dari rumah Dewi Perssik.
Adapun barang-barang berharga yang dimaksud adalah jam tangan, jaket, hingga sepatu. Semua barang-barang tersebut merupakan pemberian Dewi Perssik.
Terkait barang-barang tersebut, kuasa hukum Dewi Perssik bakal menanyakan seputar barang apa saja yang dibawa pergi.
"Untuk membahas mengenai barang-barang itu saya hanya menyampaikan bahwa bilamana nanti sudah selesai proses ini, kami mau mempertanyakan soal barang-barang itu," ujar kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Namun menurut pihaknya, hal itu tak terlalu jadi permasalahan. Namun, untuk kejelasan bersama, hal itu akan dibahas dengan tidak melupakan fokus utamanya, yakni bercerai.
"Enggak apa-apa, tapi untuk saat ini kami fokus dulu ke masalah perceraian ini biar cepat selesai," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin Dewi Perssik hanya membahas masalah perceraian dengannya. Ia berharap proses perceraiannya lekas selesai, hingga ia bisa membahas soal barang-barang yang dimaksud.
"Tadi sempat Depe telepon saya tapi belum sempat mempertanyakan bagaimana karena kami ke proses persidangan. Mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa hadir ke depannya dan kita lanjutkan agar membahas mengenai barang-barang," imbuh Sandy Arifin.
Di sisi lain Angga Wijaya membenarkan telah membawa barang-barang berharga dari rumah Dewi Perssik.
Kendati demikian, ia mengklaim bersedia mengembalikan harta Dewi Perssik tersebut bila diminta.
Berita Terkait
-
Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?
-
Clara Shinta Maafkan Suami, Bikin Perjanjian Tak Main Serong Lagi
-
Ada 24 Nama Diduga Terkait Korupsi MBG, Mayoritas dari Kalangan Legislatif
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar