SuaraBali.id - Angga Wijaya kini sudah tak tinggal serumah dengan Dewi Perssik seusai dirinya melakukan gugatan cerai kepada pedangdut tersebut.
Namun kini kabarnya Angga Wijaya membawa barang berharga saat keluar dari rumah Dewi Perssik.
Adapun barang-barang berharga yang dimaksud adalah jam tangan, jaket, hingga sepatu. Semua barang-barang tersebut merupakan pemberian Dewi Perssik.
Terkait barang-barang tersebut, kuasa hukum Dewi Perssik bakal menanyakan seputar barang apa saja yang dibawa pergi.
"Untuk membahas mengenai barang-barang itu saya hanya menyampaikan bahwa bilamana nanti sudah selesai proses ini, kami mau mempertanyakan soal barang-barang itu," ujar kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Namun menurut pihaknya, hal itu tak terlalu jadi permasalahan. Namun, untuk kejelasan bersama, hal itu akan dibahas dengan tidak melupakan fokus utamanya, yakni bercerai.
"Enggak apa-apa, tapi untuk saat ini kami fokus dulu ke masalah perceraian ini biar cepat selesai," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin Dewi Perssik hanya membahas masalah perceraian dengannya. Ia berharap proses perceraiannya lekas selesai, hingga ia bisa membahas soal barang-barang yang dimaksud.
"Tadi sempat Depe telepon saya tapi belum sempat mempertanyakan bagaimana karena kami ke proses persidangan. Mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa hadir ke depannya dan kita lanjutkan agar membahas mengenai barang-barang," imbuh Sandy Arifin.
Di sisi lain Angga Wijaya membenarkan telah membawa barang-barang berharga dari rumah Dewi Perssik.
Kendati demikian, ia mengklaim bersedia mengembalikan harta Dewi Perssik tersebut bila diminta.
Berita Terkait
-
Ramai Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Pilih Bungkam soal Kematian Sutrimo
-
Kuasa Hukum Febrie Soroti 'Zona Abu-Abu' Kasus TPPU: Predicate Crime Belum Jelas
-
Diskusi 2 Jam di Rutan KPK, Ini yang Dibahas Penasihat Hukum Febrie Adriansyah
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M