Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 10 Juli 2022 | 12:37 WIB
Petugas kepolisian dari Polres Lotim dan Polsek Terara saat mengamankan rumah terduga pelaku pelecehan seksual di Desa Embung Raja, Kecamatan Terara, Lombok Timur [Suara.com/Istimewa]

SuaraBali.id - Oknum guru ngaji inisial MF (49) warga Desa Embun Raja, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terpaksa digelandang ke Mapolres Lotim.

Pria ini diduga mencabuli muridnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Warga pun tidak bisa menahan amarah dan langsung melempar rumah pelaku dengan batu. Pengrusakan ini terjadi pada jumat siang (8/7/2022).

Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman mengatakan, pihaknya langsung menerjun petugas yang terdiri jajaran Polres Lotim dan Polsek Terara untuk meredam emosi warga. Terduga pelaku saat itu juga langsung diamankan pihak berwajib.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Pelecehan Seksual Siswinya, Mengapa Motivator dan Pendiri SMA SPI Julianto Tidak Ditahan?

"Hanya kena lempar dan sudah dijaga sama anggota Polres dan Polsek Terara sampai sekarang," kata Nicolas saat dikonfirmasi suara.com, Minggu (10/7/2022).

Kasus ini pun tengah didalami Unit PPA Polres Lotim. Terduga pelaku sudah diamanakan untuk proses hukum.

Kasus terungkap sebab kecurigaan orang tua korban. Karena setiap kali anaknya akan membuang air kecil selalu mengalami sakit pada bagian kemaluannya.

Setelah ditanya, sang anak bercerita kejadian yang menimpa dan keluarga langsung melaporkan ke Polsek setempat.

Pihak kepolisian pun saat ini tengah menyelidiki adanya kemungkinan korban lain.

Baca Juga: Polisi Arahkan Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Penyembuhan Trauma ke Psikolog

"Yang melaporkan baru satu orang dan masih didalami penyidik," katanya.

Pihaknya menghimbau supaya masyarakat menahan diri dan tetap menjaga ketertiban dan kemanan.

Sebab saat ini pihak berwenang dengan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji.

"Kami himbau masyarakat supaya jangan melakuan tindakan yang provokatif dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib," pesannya.

Kontributor: Toni Hermawan

Load More