Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:29 WIB
Ayu Ting Ting ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/7/2022) [Suara.com/Rena Pangesti]

SuaraBali.id - Pedangdut Ayu Ting Ting tak mau banyak bereaksi saat ditanya soal peristiwa yang terjadi di tempat bisnis karaokenya di Bengkulu.

Seperti diberitakan bahwa tiga orang tewas di tempat karaoke tersebut.

Namun demikian, ibunda dari Bilqis tersebut tak mau banyak berkomentar soal kejadian yang membuatnya dilaporkan ke polisi itu.

"Haduh, no comment," kata Ayu Ting Ting di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022), yang dilansir dari matamata.com.

Seperti diketahui bahwa Ayu Ting Ting resmi dilaporkan ke Polda Bengkulu. Sebagai pemilik, ia  dianggap lalai, sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sosok yang melaporkan Ayu Ting Ting adalah keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia.

Kuasa hukum SA, Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan biduan 30 tahun ini beserta manajemen yang turut jadi terlapor.

Reno menjelaskan pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022) dikutip dari ANTARA.

Saksi tersebut disebut mengetahui jika pengunjung yang meninggal membawa minuman keras oplosan dari luar. Sementara dalam aturan tempat karaoke Ayu Ting Ting, hal itu tak diperbolehkan. (ANTARA)

Load More