SuaraBali.id - Rencana hadirnya Visa Second Home bagi warga negara asing (WNA) bisa menetap di Indonesia disambut positif oleh Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB).
Wisatawan menyambut ini merupakan bentuk instrument kemudahan yang bisa dinikmati oleh wisatawan, terutama wisatawan mancanegara yang sudah terlanjur jatuh cinta dengan Bali.
Hal ini seperti yang diterapkan di Thailand, yang mana di sana juga ada Retirement Visa bagi para lanjut usia.
"Di negara kita Visa Second Home ini akan memberikan kesempatan bagi warga negara asing termasuk yang lanjut usia yang ingin menetap di Indonesia, ini adalah buah dari UU Cipta Kerja (UU no 11 th 2020)," ungkap Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Wayan Puspa Negara.
Baca Juga: Daftar Acara Wisata Unggulan di Bali di Bulan Agustus Hingga Desember 2022
Visa Second Home ini bisa dipergunakan untuk WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tua di Indonesia.
"Dalam perspektif kami, Visa Second Home ini bisa menjadi salah satu instrument daya tarik bagi wisman (daya tarik regulasi) oleh karena itu kami berharap petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknisnya segera disosialisasikan," sebutnya, Kamis (7/7/2022).
Ia juga memandang bahwa pemberian Visa second home ini selain merupakan regulasi kemudahan.
Visa ini juga diyakini dapat turut berperan secara langsung sebagai fasilitator pembangunan melalui trickle down dan multiflier effect yang diciptakanya.
"Semoga segera diuji coba dan diterapkan agar tercipta varian tegulasi yang mendukung kemajuan destinasi untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat setelah 2 tahun lebih dihantam Covid19.
Baca Juga: Penampakan Shortcut Canggu Dulu Dan Kini, Pemandangan Sawah di Sekeliling Mulai Hilang
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan Visa Second Home memberikan kesempatan kepada Warga Negara Asing (WNA) untuk menetap di Indonesia.
Berita Terkait
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya
-
Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali