SuaraBali.id - Kisruh rumah tangga antara Sule dan Nathalie Holscher terjawab sudah. Kini mantan Disk Jockey tersebut mengugat cerai komedian Entis Sutisna alias Sule.
Setelah berpolemik dengan anak kedua Sule, Putri Delina. Nathalie Holscher diketahui telah pergi dari rumah Sule. Ia pun resmi menggugat cerai Sule.
Nathalie Holscher menggugat cerai Sule dan gugatannya telah terdaftar di Pengadilan Agama Cikarang sejak 5 Juli 2022.
"Bahwa benar Pengadilan Agama Cikarang telah menerima perkara dengan jenis cerai gugat," ujar panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman, Kamis (7/7/2022).
Dijelaskan Maman bahwa Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan lewat kuasa hukumnya dari sistem e-court.
"Nathalie Holscher yang sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya, menggugat Sutisna bin Dodo Mulyana," kata dia.
Gugatan Nathalie Holscher terhadap Sule tercatat dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang. Pengadilan juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana untuk kedua pasangan.
"Kedua pihak dipanggil sidang pada 20 Juli 2022," jelas Maman Suherman.
Sebelumnya Nathalie Holscher menikah dengan Sule pada 15 November 2020. Keduanya menggelar pernikahan di Tsamara Resto, Jatisampurna, Bekasi.
Dari pernikahan tersebut Nathalie Holscher dan Sule dikaruniai satu anak laki-laki yang diberi nama Adzam Ardiansyah Sutisna.
Perceraian ini muncul usai Nathalie Holscher terakhir dikabarkan berseteru dengan salah satu anak sambungnya Putri Delina.
Nathalie bahkan sampai meninggalkan rumah Sule untuk kedua kalinya sambil membawa anak mereka.
Nathalie Holscher sebelumnya sempat keluar dari rumah pada 2021. Ia saat itu memutuskan pergi karena merasa tidak dihargai sebagai istri baru Sule.
Berita Terkait
-
Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana Digelar 3 September
-
Janda-janda di Gaza, Terpaksa Cerai Khulu Tak Tahan Hidup Makin Susah di Tengah Perang
-
Aripat Suami Nathalie Holscher Kerja Apa? Dituduh Numpang Hidup, Istri Tak Tinggal Diam
-
Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup
-
Hati Bukan Sengketa: Strategi PN Batam Utus Mediator Perempuan Tekan Kasus Perceraian
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kebakaran Bedeng di Denpasar Sulit Padam, Damkar Terpaksa Datangkan 3 Ekskavator
-
Dua Kali Sebulan Terbakar! 2 Hektare Hutan Gunung Batur Kintamani Ludes
-
BRI Salurkan Kredit UMKM Rp1.235,4 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp31,2 Triliun di T2 2026
-
Karhutla Meluas di Bali, BMKG Prediksi Kemarau Lebih Panjang
-
Bait Manis Kerajaan Oleh-Oleh Bali: Menjelajah Perjalanan Pie Susu Sissy Taklukan Pasar Nusantara