SuaraBali.id - Kisruh rumah tangga antara Sule dan Nathalie Holscher terjawab sudah. Kini mantan Disk Jockey tersebut mengugat cerai komedian Entis Sutisna alias Sule.
Setelah berpolemik dengan anak kedua Sule, Putri Delina. Nathalie Holscher diketahui telah pergi dari rumah Sule. Ia pun resmi menggugat cerai Sule.
Nathalie Holscher menggugat cerai Sule dan gugatannya telah terdaftar di Pengadilan Agama Cikarang sejak 5 Juli 2022.
"Bahwa benar Pengadilan Agama Cikarang telah menerima perkara dengan jenis cerai gugat," ujar panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman, Kamis (7/7/2022).
Dijelaskan Maman bahwa Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan lewat kuasa hukumnya dari sistem e-court.
"Nathalie Holscher yang sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya, menggugat Sutisna bin Dodo Mulyana," kata dia.
Gugatan Nathalie Holscher terhadap Sule tercatat dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang. Pengadilan juga sudah menetapkan jadwal sidang perdana untuk kedua pasangan.
"Kedua pihak dipanggil sidang pada 20 Juli 2022," jelas Maman Suherman.
Sebelumnya Nathalie Holscher menikah dengan Sule pada 15 November 2020. Keduanya menggelar pernikahan di Tsamara Resto, Jatisampurna, Bekasi.
Dari pernikahan tersebut Nathalie Holscher dan Sule dikaruniai satu anak laki-laki yang diberi nama Adzam Ardiansyah Sutisna.
Perceraian ini muncul usai Nathalie Holscher terakhir dikabarkan berseteru dengan salah satu anak sambungnya Putri Delina.
Nathalie bahkan sampai meninggalkan rumah Sule untuk kedua kalinya sambil membawa anak mereka.
Nathalie Holscher sebelumnya sempat keluar dari rumah pada 2021. Ia saat itu memutuskan pergi karena merasa tidak dihargai sebagai istri baru Sule.
Berita Terkait
-
Bantah Lempar Skrip ke Wajah Kru TV, Sule: Kalau Sofa Pernah
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Sule Bantah Kabar Kasar ke Tim Kreatif Ini Talkshow: Demi Allah, Saya Gak Pernah Lempar Skrip
-
Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi
-
Paula Verhoeven Tunjukkan KTP Baru Berstatus Cerai Hidup
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Demi UMKM Lokal, Pemkab Lombok Tengah 'Bersihkan' Alfamart dan Indomaret Melanggar Perda
-
Tradisi Ngejot Daging Kurban Menjaga Toleransi Umat Beragama di Bali
-
Operasi Penyelamatan Pendaki Malaysia di Rinjani, Helikopter Tembus Cuaca Ekstrem
-
Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun
-
Ilusi Literasi di Tengah Serbuan Buku Impor di Bali Dan Eksistensi Bacaan Lokal