Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Minggu, 03 Juli 2022 | 15:08 WIB
Pengunjung saat berfoto di luar Sirkuit Mandalika, Minggu (3/7/2022) [Suara.com/Toni Hermawan]

"Wajar bayar segitu sirkuit kelas internasional," ujarnya.

Sebelulmnya Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo mengatakan masyarakat dapat mendaftar dan melakukan pembayaran tiket secara online melalui aplikasi Xplorin yang dapat diunduh pada Playstore maupun Apple Store.

“Sistem pendaftaran dan pembayaran kami buka secara online agar rapi administrasi dan lebih transparan. Kami tidak menyediakan penjualan tiket secara offline atau pembelian tiket on-the-spot. Sehingga bagi yang berminat untuk masuk ke dalam Sirkuit dan melangsungkan kegiatan ini agar dapat mengikuti prosedur Mandalika Track Walk yang kami tetapkan,” katanya.

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengisi nomor kartu identitas dan email padadashboard aplikasi. Selain pendaftaran diri, jika pengunjung membawa kendaraan pribadi juga diwajibkan untuk mendaftarkan parkir kendaraannya terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Usung Tema Expanding Awarness, ARTJOG MMXII Tahun Ini Bakal Digelar Secara Offline

Kunjungan kemudian dapat dilangsungkan dengan menunjukkan identitas saat memasuki gerbang. Para pengunjung juga wajib menaati peraturan yang diterapkan oleh ITDC Group.

Tidak menggunakan sandal, tidak menggunakan roda berbahan selain karet, pengunjung yang membawa anak-anak dibawah 12 tahun didampingi keluarganya. Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping, dan tidak membuang sampah dalam sirkuit.

Pengunjung juga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal Sirkuit seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak.

"Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan," pungkasnya.

Kontributor: Toni Hermawan

Baca Juga: Asyik! Masyarakat Bisa Nikmati Sirkuit Mandalika Mulai Bulan Depan, Segini Tarifnya

Load More