Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 01 Juli 2022 | 19:35 WIB
Ilustrasi (Lifepal)

SuaraBali.id - Masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu dijanjikan akan mendapatkan undian gratis dari Pemerintah Kota Denpasar.

"Jadi, selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan tepat waktu membayar pajak," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Denpasar, Jumat (1/7/2022).

Saat ini, Bapenda Kota Denpasar memang terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Maka, untuk memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2, dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar.

"Hadiahnya kami sediakan empat buah Honda Scopy, nanti diundi setelah tanggal 31 Agustus 2022, dengan sistem satu hadiah untuk satu kecamatan," ujarnya.

Baca Juga: Pengakuan Pria yang Viral Karena Berkelahi di Gianyar : Saya Mengalami Emosi Sesaat

Adapun syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut yakni wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022.

Eddy Mulya mengajak seluruh masyarakat Denpasar yang berstatus wajib pajak agar taat membayar pajak. Hal ini selain merupakan kewajiban, dengan membayar pajak kita turut andil dalam pembangunan Kota Denpasar.

"Jadi, mari kita taat membayar pajak sesuai jatuh tempo, dengan pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita," ujarnya. (ANTARA)

Load More